Peserta P2P Kudus Ikuti Diskusi Pendalaman Materi “Berfungsi & Bergerak Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat”
|
Bawaslu Kudus News - Sebanyak 37 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 dari Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Diskusi Pendalaman Materi dengan tema “Berfungsi & Bergerak Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis (6/11/2025), mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diskusi ini tidak hanya diikuti oleh peserta dari Kabupaten Kudus, tetapi juga melibatkan peserta dari Kabupaten Demak dan Jepara. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip pengawasan partisipatif, memperkuat kapasitas dalam menganalisis potensi pelanggaran pemilu, serta menumbuhkan semangat kolaborasi antar peserta dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Imam Subandi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kudus, yang membawakan materi terkait teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu. Selain itu, Naily Faila Saufa selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, turut berperan sebagai fasilitator dalam jalannya diskusi.
Menariknya, dalam kegiatan ini juga hadir pemateri dari kalangan akademisi dan pemerhati pemilu, yaitu M. Kholidul Adib yang memaparkan materi tentang strategi penguatan dan pengembangan jaringan pengawasan partisipatif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, akademisi, dan lembaga pengawas pemilu dalam memperkuat fungsi pengawasan berbasis partisipasi publik.
Harapan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah agar para peserta P2P mampu menjadi agen pengawas partisipatif yang aktif di masyarakat, berperan nyata dalam edukasi kepemiluan, serta dapat mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam kegiatan sosial dan demokrasi di wilayahnya masing-masing.
Melalui kegiatan diskusi pendalaman materi ini, diharapkan terbentuk jejaring pengawasan partisipatif yang lebih solid, sehingga cita-cita menuju Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas dapat terwujud. [*]
Penulis: Ady
Foto: Ady
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus