Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran

Persiapan Penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Kudus News Pencermatan hasil tulisan dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Jateng adakan Rapat Koordinasi Penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran Tahun 2021 melalui Video Conference (Vidcon), Rabu (28/07/2021).

Rapat koordinasi dimulai pada pukul 10.00 WIB dan telah tersambung dengan 35 Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jateng.

Turut hadir yaitu Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Jateng, Rofiuddin, Kepala Bagian Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng, Sadhu Sudiyarto dan Kasubag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Bayu Indra Permana.

Sri Wahyu Ananingsih menyampaikan bahwa tujuan dari karya ilmiah ini untuk mendeskripsikan pengalaman penanganan pelanggaran, yang ditulis dengan metode karya ilmiah populer.

“Buku berisi mengenai pengalaman penanganan pelanggaran pemilihan di Kabupaten/Kota yang disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga pesan yang tersampaikan ke masyarakat umum dan dapat dijadikan referensi”, ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng yang akrab disapa Ana.

Pada kesempatannya yang sama, Rofiuddin, melakukan review beberapa tulisan dari Bawaslu Kabupaten/Kota.  Ia memberi masukan agar penulis memperhatikan penggunaan kalimat efektif, sistematika penulisan, dan referensi. (*)

Penulis     : Rosid

Foto          : Rosid

Editor       : Tim Humas Bawaslu Kudus