Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat SOP PPID, Bawaslu se Jawa Tengah Adakan Diskusi Daring

Perkuat SOP PPID, Bawaslu se Jawa Tengah Adakan Diskusi Daring

Bawaslu Kudus News - Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: 0075/K.BAWASLU/HM.00/III/2020 tentang Pelayanan Informasi pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengadakan forum diskusi via aplikasi zoom meeting.

Diskusi kali ini membahas mengenai penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (18/5/2020) pukul 10.00 WIB ini merupakan upaya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan pemahaman bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah.

Hadir dalam forum diskusi, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, Kepala Subbagian Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M Syaiful Mujib serta Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Dalam arahannya, Muhammad Rofiuddin mengatakan bahwa SOP memegang peranan penting dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

"SOP menjadi sangat penting karena menjadi panduan dalam memberikan pelayanan informasi yang mudah dan cepat," ujarnya.

“Selain itu, SOP ini juga akan membantu PPID dalam menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam mengumpulkan, mengelola, menyimpan, dan melaksanakan pelayanan informasi kepada Pemohon,” imbuhnya.

Sebanyak tujuh SOP dibahas dalam diskusi kali ini, diantaranya SOP Pelayanan Informasi, SOP Penanganan Keberatan, SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik Melalui Ajudikasi Non Litigasi, SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik, SOP Pengelolaan Informasi Publik, SOP Pengelolaan Informasi Dikecualikan, SOP Laporan Layanan Informasi Publik.

Sebelumnya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah membagi kelompok diskusi dari tujuh SOP tersebut. Kemudian pada saat diskusi daring masing-masing Koordinator Kelompok memaparkan hasil review ketujuh SOP tersebut. Secara detail masing-masing SOP dibahas dan dikaji secara mendalam.

Diskusi yang berlangsung selama 4,5 jam tersebut sangat menarik dan membangkitkan antusiasme peserta dalam memberikan masukan dan usulan. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)