Lompat ke isi utama

Berita

Peran Pedagang Pasar dalam Mensukseskan Pemilihan 2024

IMG-20241028-WA0031

Bawaslu Kudus News -  Suksesnya penyelenggaraan Pemilihan 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.

Peran serta masyarakat dalam mensukseskan proses penyelenggaraan Pemilihan sangatlah penting. Hal ini yang menjadikan Bawaslu Kudus menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif secara Tatap Muka dengan tema "Peningkatan Pengawasan Partisipatif Melalui Peran Pedagang Pasar" pada Senin (28/10/2024) di Hotel Poroliman Kudus.

Pengembangan pengawasan partisipatif merupakan tugas Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan/atau pemilihan.

“Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu. Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pemilihan agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ujar Anggota Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa saat membuka kegiatan.

Peran Masyarakat (pedagang pasar) dalam Pemilihan sangat dibutuhkan dalam pengawasan partisipatif untuk ikut serta berpartisipasi dalam mencegah kecurangan dengan berperan aktif sebagai pengawas partisipatif.

“Melaporkan dugaan kecurangan pemilihan ke pengawas pemilu atau mengawasi netralitas, termasuk pula netralitas penyelenggara pemilihan (jajaran KPU dan Bawaslu) disemua tingkatan, sudah menjadi peran masyarakat, tutur Anggota Bawaslu Kudus Periode 2018-2023, Kasmian saat menjadi narasumber.

Lebih lanjut dikatakan, Netralitas di Pemilihan serentak 2024 maksudnya adalah tidak menunjukkan keberpihakan pada kandidat  dalam pemilihan dan/atau keberpihakan kepada partai politik pengusung  kandidat pasangan calon yang menjadi peserta pemilihan, baik sebelum penetapan paslon, saat penetapan paslon, masa kampanye serta seluruh tahapan pemilihan berjalan hingga selesai.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan tahun 2024 dengan bijak. Pesta demokrasi harus dimanfaatkan masyarakat untuk berpartisipasi mensukseskan Pemilihan dengan memilih calon pemimpin yang benar-benar paham akan kebutuhan masyarakat.

Sebentar lagi kita akan menggunakan hak pilih pada 27 November. Perlu antisipasi agar tidak terjadi perpecahan karena beda pilihan, maka jaga selalu kerukunan dan kondusifitas wilayah dengan mengedepankan toleransi, pintanya.

Mengingat pentingnya mengedepankan kedewasaan berpolitik meski berbeda pilihan, maka pendidikan politik sangat penting untuk dilakukan bagi seluruh masyarakat. [*]

Penulis: Desi

Foto: Syafaq

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus