Penyusunan Langkah-Langkah Strategis Terkait Dukungan Pendanaan Pilkada Tahun 2024
|
Bawaslu Kudus News – Dalam rangka persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan rapat evaluasi permasalahan-permasalahan dukungan pendanaan pilkada dan penyusunan langkah-langkah strategis terkait dukungan pendanaan pilkada tahun 2024, Selasa (26/10/2021)
Dalam Kegiatan ini hadir Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kudus, Eni Setyaningsih, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kudus, Sudarmi dengan didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kudus Wahyu Yuliana dan Diah Faridah Ulfah.
Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto mengatakan terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang telah membuat Perda terkait saving anggaran.
“Dari pengalaman Pemilihan tahun 2020 di Jawa Tengah belum adanya saving anggaran sehingga ada beberapa Kabupaten/Kota yang anggarannya cukup dan ada juga yang kurang. Dari evaluasi tersebut maka dibutuhkan Perda terkait saving anggaran di masing-masing Kabupaten/Kota. Ada 3 Kabupaten/Kota yang sudah membuat perda saving anggaran tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan komunikasi lebih aktif ke Pemerintah Daerah. Diharapkan agar dimasing-masing Kabupaten/Kota tidak ada permasalahan yang timbul terkait pendanaan Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024.
“Saya berharap untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait Perda saving anggaran untuk segera dilaksanakan. Permasalahan lain yang kerap timbul adalah sewa peralatan untuk jajaran yang besifat Adhoc.” imbuhnya.
Dari semua permasalahan-permasalahan yang ada perlu di lakukan standarisasi agar setiap Kabupaten/Kota bisa memaksimalkan kinerja tanpa adanya hambatan terkait sarana dan anggaran. Juga perlu dilakukan konsolidasi antara Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah dapat memberikan fasilitasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024 mendatang baik Personil PNS yang diperbantukan maupun sarana pendukung lainnya.
Penulis: Slamet
Foto: Ja’far
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus