Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Netralitas, Minan Ingatkan TNI Polri Netral dalam Pemilihan 2024

Pentingnya Netralitas, Minan Ingatkan TNI Polri Netral dalam Pemilihan 2024

Bawaslu Kudus sosialisasikan tentang pengawasan pemilihan secara tatap muka yang mengangkat tema "Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kudus" pada Jum'at (31/5/2024) di Hotel @hom Kudus.

Bawaslu Kudus News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wajib bersikap netral dalam pemilihan serentak 2024. Mereka dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam pemilihan.

Dalam rangka mensukseskan pemilihan 2024, Bawaslu Kudus sosialisasikan tentang pengawasan pemilihan secara tatap muka yang mengangkat tema "Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kudus" pada Jum'at (31/5/2024) di Hotel @hom Kudus.

"TNI dan Polri merupakan garda terdepan keamanan dalam pemilihan 2024. Netralitas TNI dan Polri itu menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilu sebagai ajang pesta demokrasi di Indonesia," tutur Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan saat membuka kegiatan.

Minan menegaskan kepada seluruh personel TNI dan Polri di Kabupaten Kudus untuk ikut serta mensukseskan pemilihan 2024 dengan menjaga netralitasnya sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga nama baik lembaga.

Selanjutnya, bertindak sebagai narasumber pertama, Dandim 0722 Kudus, Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo mengatakan bahwa TNI sebagai alat negara yang harus tunduk pada kebijakan dan keputusan politik negara yang dibuat oleh presiden dengan melalui mekanisme ketatanegaraan.

"TNI dilarang memihak dan memberikan dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Pasangan Calon serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis," ujar Andreas.

Ia mengajak personel TNI di seluruh Kabupaten Kudus untuk berkomitmen melaporkan kepada atasan/komandan untuk ditindaklanjuti ke KPU, Bawaslu dan aparat terkait lainnya dalam hal mendapati alat peraga di area/lahan fasilitas TNI dan segala bentuk berita hoax yang mengganggu/merusak netralitas TNI.

"Kami jajaran TNI khususnya di Kabupaten Kudus tentu menjunjung tinggi netralitas dalam pemilihan 2024, kami tegaskan kepada prajurit agar mematuhi undang-undang," imbuhnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha menghimbau kepada setiap jajaran khususnya kepolisian agar mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait netralitas Polri dalam pemilihan 2024. Tak hanya itu, Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat harus melaksanakan tugas dan kewajibannya.

"Kepada jajaran khususnya di Kabupaten Kudus wajib untuk menaati aturan dalam pemilihan serentak 2024. Netralitas Polri harus dijaga dan jangan memihak kepada salah satu Pasangan Calon. Untuk itu, pada saat pemilihan serentak berlangsung, kami berharap kepada semua anggota melaksanakan tugas dan kewajibannya, untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Kudus," tegas Kompol Satya.

Perlu diketahui bahwa, Bawaslu Kudus perlu adanya sinergitas bersama TNI dan Polri di Kabupaten Kudus pada seluruh tahapan pemilihan 2024. Dikarenakan peran TNI dan Polri begitu besar dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban menyongsong pemilihan 2024 dengan mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas agar pemilihan nantinya berjalan dengan tertib dan aman. [*]

Penulis: Desi
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus