Bupati Kudus Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jelang Tahapan Pemilu 2029
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat dengan tema “Menguatkan Etika dan Budaya Politik Masyarakat untuk Pemilu yang Bermartabat” pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan literasi demokrasi sekaligus upaya membangun budaya politik yang sehat menjelang tahapan Pemilu 2029.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Lt.4 Gedung Setda Kabupaten Kudus ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yakni Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan 2024, organisasi mahasiswa (GMNI, PMII, HMI, IMM), Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), anggota Saka Adhyasta Pemilu, Paguyuban Grab, IJTI, PWI, Karang Taruna, BEM dan DPM dari UIN, UMK, dan UMKU, hingga pelajar dari SMA 1 Bae, MA Banat, SMK TBS, dan SMK Raden Umar Said.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kudus, Samani Intakoris. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh elemen masyarakat menghadapi dinamika kepemiluan yang akan datang.
“Tahapan pemilu tahun 2029 dalam waktu dekat akan segera dimulai. Selain itu, Undang-Undang Pemilu saat ini juga masih dalam proses pembahasan. Karena itu, seluruh pihak harus siap menghadapi berbagai dinamika kepemiluan ke depan,” ujar Samani.
Ia mengapresiasi sinergi antara Bawaslu, KPU dan Badan Kesbangpol Kudus dalam membangun agen-agen pendidikan politik di tengah masyarakat. Menurutnya, pendidikan politik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
“Pendidikan politik sangat penting untuk membentuk masyarakat yang sadar demokrasi, kritis, dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan politiknya,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Samani mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia berharap media sosial dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan informasi positif dan edukatif, bukan menjadi ruang penyebaran hoaks maupun provokasi.
“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah terpengaruh berita bohong dan provokasi yang dapat memecah persatuan masyarakat,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir tiga narasumber yang memberikan penguatan materi dari berbagai perspektif. Dekan Fakultas Hukum UMK, Suparnyo, menyampaikan materi bertajuk “Rekonstruksi Budaya Politik: Dari Pragmatis Menuju Etika Demokrasi Substantif”. Ia menjelaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga harus dibangun di atas nilai etika dan kepentingan bersama.
Suparnyo menyoroti berbagai manifestasi budaya politik pragmatis seperti politik transaksional, populisme oportunistik, hingga korupsi struktural yang masih menjadi tantangan demokrasi saat ini. Ia menilai pendidikan politik, penguatan civil society, serta reformasi media digital menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi substantif.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, memaparkan materi mengenai “Membangun Tata Kelola Pemilu yang Jujur dan Adil Melalui Penguatan Budaya Demokrasi”. Ia menjelaskan bahwa tata kelola pemilu mencakup proses pembuatan aturan, pelaksanaan aturan, hingga penyelesaian sengketa pemilu.
Menurutnya, penguatan budaya demokrasi menjadi salah satu strategi utama dalam mewujudkan Pemilu yang luber dan jurdil. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan demokratis yang menghormati martabat manusia dan mampu menjaga nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pemilu.
Adapun Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki posisi penting sebagai pengawas demokrasi, agen edukasi politik, sekaligus penjaga integritas pemilu. Menurutnya, tantangan seperti politik uang, penyebaran hoaks, pelanggaran kampanye, hingga polarisasi masyarakat masih menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama.
“Pengawasan partisipatif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi dan masa depan bangsa,” tegas Minan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kudus berharap kesadaran politik masyarakat semakin meningkat serta tercipta budaya demokrasi yang lebih sehat, beretika, dan bermartabat dalam menghadapi proses kepemiluan mendatang. [*]
Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus