Bawaslu Kudus Jadikan Pemilihan OSIS sebagai Sarana Edukasi Demokrasi melalui Bawaslu Goes To School di MA Nahdlatul Muslimin
|
Bawaslu Kudus News — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali menggelar kegiatan Bawaslu Goes To School bagi pelajar melalui program pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di MA Nahdlatul Muslimin pada Sabtu (16/05/2026) dengan mengusung tema “Pemilihan OSIS sebagai Sarana Edukasi Demokrasi .”
Kegiatan ini diikuti oleh siswa siswi kelas IX Mts dan XII MA Nahdlatul Muslimin sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kudus dalam meningkatkan pemahaman demokrasi serta membangun kesadaran pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, khususnya pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, dalam penyampaian materi pertama mengenalkan kelembagaan Bawaslu kepada para siswa. Ia menjelaskan pengertian Bawaslu, tugas dan fungsi pengawasan Pemilu, hingga pentingnya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut dalam pemaparannya juga mengajak siswa memahami praktik demokrasi yang dekat dengan lingkungan sekolah, seperti pemilihan ketua OSIS sebagai bentuk penerapan demokrasi sederhana.
“Demokrasi bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan pelajar. Proses pemilihan ketua OSIS juga merupakan bagian dari pembelajaran demokrasi yang harus dijalankan secara jujur dan adil,” ujarnya.
Ia turut menjelaskan tentang penyelenggara Pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP. Menurutnya, Bawaslu memiliki tugas utama dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu di seluruh tahapan.
“Bawaslu memiliki tugas cegah, awasi, dan tindak. Pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan Pemilu agar demokrasi berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” jelasnya.
Sementara itu, pemateri berikutnya, Imam Subandi, menyampaikan materi mengenai demokrasi dan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas.
Ia mengingatkan para siswa agar menggunakan hak pilih berdasarkan hati nurani tanpa terpengaruh iming-iming tertentu maupun praktik politik uang. Selain itu, para siswa juga diajak memilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja yang disampaikan calon.
“Pemilih cerdas adalah pemilih yang menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan rasional, bukan karena tekanan atau pemberian tertentu,” ungkapnya.
Imam Subandi juga mengajak siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghindari penyebaran berita hoaks dan informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, para siswa didorong untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kudus berharap generasi muda dapat menjadi pemilih yang kritis, cerdas, dan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi. Sebab, pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. [*]
Penulis: Aulia
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus