Pengawasan Tes Wawancara PPS: Dua Peserta Tidak Datang
|
Bawaslu Kudus News- Hari ini Kamis (19/1/2023), Panwaslu Kecamatan Mejobo Kudus lakukan pengawasan tes seleksi wawancara calon anggota PPS Kecamatan Mejobo di aula kantor Kecamatan Mejobo. Jadwal wawancara seleksi tes wawancara bagi calon anggota PPS dimulai sejak tanggal 18 - 20 Januari 2023 dimasing-masing kecamatan.
Seleksi wawancara kali ini merupakan hari kedua dan pesertanya berjumlah 34 orang. Secara rinci pesertanya meliputi calon anggota PPS dari Desa Kesambi sebanyak tujuh orang, Desa Kirig sebanyak sembilan orang, Desa Golantepus sebanyak sembilan orang dan Desa Jepang sebanyak sembilan orang.
Wawancara dilakukan langsung oleh anggota PPK Kecamatan Mejobo. Masing-masing peserta diwawancarai seputar kepemiluan, penguasaan wilayah, kesiapan untuk mejadi PPS dan visi-misi menjadi anggota PPS. Selain itu, peserta juga dites praktik kemahiran komputer program excel.
Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Mejobo bertujuan untuk memastikan peserta yang hadir adalah peserta yang lulus tes tertulis. Selain itu juga untuk memastikan bahwa nama peserta yang tercantum di daftar hadir sesuai dengan KTP-elektronik serta untuk memastikan tidak ada perjokian.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mejobo, Nur Ahmadi melalui anggota yang membidangi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat, Nur Hidayah mengatakan bahwa dalam seleksi hari kedua ini berjalan baik. Namun ada beberapa peserta yang tidak hadir dalam tes wawancara.
“Hasil pengawasan kami, peserta yang tidak hadir ada dua orang. Yaitu satu orang dari Desa Kesambi dan satu orang dari Desa Kirig,” ujarnya.
Sementara itu, ketua PPK Kecamatan Mejobo, Mawahib menjelaskan bahwa peserta wawancara hari kedua ini diikuti sebanyak 34 orang.
“Dua orang yang tidak hadir wawancara tidak memberitahukan alasan jelas kenapa mereka tidak datang dalam wawancara,” tandasnya.
Penulis: Tim Humas Panwaslu Mejobo
Foto: Tim Humas Panwaslu Mejobo
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus