Pengawasan Melekat, Bawaslu Kudus Kawal Coktas 190 Pemilih Meninggal
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus melaksanakan kegiatan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemilih Meninggal Dunia yang dilakukan oleh KPU Kudus dimulai pada hari ini Selasa, (25/11/2025). Coktas kali ini dilakukan untuk memadankan Data Sensus BPS dan BPJS dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
Bawaslu Kudus memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur dengan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Data yang menjadi fokus penelusuran adalah 190 pemilih yang terindikasi meninggal dunia, yang tersebar di 84 desa/kelurahan di seluruh Kecamatan Kabupaten Kudus.
Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa data pemilih meninggal yang masih tercantum dalam daftar pemilih harus segera dilakukan tindak lanjut.
“Kita harus memastikan setiap data yang ditelusuri benar-benar valid, agar tidak ada pemilih yang sudah meninggal tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih aktif,” ujar Naily.
Untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif, Bawaslu Kudus membentuk 11 tim pengawasan sesuai dengan pembagian tim KPU Kudus, dengan komposisi sebagai berikut: tim 1: Novia Musyafaq dan Rudi Prastyo, tim 2: Satyawan Rianaldi Pradipta dan Auliana Ainul Muna, tim 3: Ullung Marthasari dan Wahyu Yuliana, tim 4: Ja’far Vendi Hidayat, tim 5: Desiana Mirtasari dan Ady Abdul Chakim, tim 6: Joko Pramono dan Moh Slamet Raharjo, tim 7: Septyandra Trisnasari dan Betari Maulida Nastiti, tim 8: Fajar Singgih Purwoto dan Maria Agustina Manik, tim 9: Rosid Abdullah, tim 10: Heru Widiawan, dan tim 11: Naily Faila Saufa.
Tim tersebut diterjunkan untuk memonitor proses verifikasi lapangan guna memastikan data yang masuk benar-benar valid.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kudus kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas daftar pemilih. Mereka menilai bahwa data meninggal dunia merupakan salah satu komponen krusial yang harus selalu diperbarui agar tidak menimbulkan potensi masalah pada proses pemungutan suara di kemudian hari.
“Pengawasan ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan hak pilih warga dan kualitas Pemilu tetap terjaga,” lanjut Naily.
Dengan adanya Coktas ini, diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Kudus semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan pada pelaksanaan pemilu berikutnya. [*]
Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus