Pengawas Pemilu Kecamatan Jati Awasi Tes Tertulis Calon PPS
|
Bawaslu Kudus News - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jati Kudus telah melakukan pengawasan dalam kegiatan tes tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jati.
Tes tertulis ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu pada hari Senin (9/1/2023) dan hari Selasa (10/1/2023). Waktu pelaksanaan tes tertulis berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.
“Pada sesi pertama, jumlah peserta yang hadir untuk mengikuti tes tertulis sebanyak 84 orang, sedangkan sebanyak 13 orang tidak hadir,” tutur Ketua Panwaslu Kecamatan Jati, Heru Widiawan.
Pada sesi ini pertama, peserta tes berasal dari delapan desa yaitu Desa Jetiskapuan, Tanjungkarang, Jati Wetan, Pasuruhan Kidul, Pasuruhan Lor, Ploso, Jati Kulon, dan Getas Pejaten.
Kemudian pada sesi kedua, jumlah peserta tes tertulis yang hadir sebanyak 83 orang, sedangkan sebanyak 7 orang tidak hadir. Pada sesi ini, peserta tes berasal dari enam desa yakni Desa Loram Kulon, Loram Wetan, Jepang Pakis, Ngembal Kulon, dan Tumpang Krasak.
“Dalam kegiatan pengawasan ini, kami memastikan bahwa kegiatan tes tertulis Calon PPS sudah sesuai dengan prosedur dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam peraturan,” lanjut Heru.
Pada pelaksanaan pengawasan sesi kedua, turut hadir juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Eni Setyaningsih.
Penulis: Tim Humas Panwascam Jati
Foto: Tim Humas Panwascam Jati
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus