Lompat ke isi utama

Berita

Peluncuran Buku Penanganan Pelanggaran, Abhan Berharap Dapat Bermanfaat Bagi Publik

Peluncuran Buku Penanganan Pelanggaran, Abhan Berharap Dapat Bermanfaat Bagi Publik

Bawaslu Kudus News – Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus hadir dalam kegiatan peluncuran buku “Kajian  Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020” yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings, Kamis (26/08/2021).

Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Anggota DKPP RI, Kabareskrim Polri, Kepala Kejaksaan Agung RI, Kepala Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Perwakilan Pimpinan Partai Politik, Para Pemantau Pemilu, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.

Peluncuran buku ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk senantiasa memberikan informasi dan menjadi bagian dari pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik. Hal ini yang disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutan pembukaannya.

“Buku ini secara khusus mengulas penanganan tindak pidana Pemilihan dan pelanggaran administrasi yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020,” ujar Abhan.

Lanjut dia, di dalamnya tersaji data kasus-kasus pidana seperti politik uang, Kepala Desa yang berpihak pada pasangan calon tertentu, pemilih yang mencoblos lebih dari sekali, atau pemalsuan dokumen daftar dukungan bakal calon perseorangan, dan lain-lain. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi, buku ini menonjolkan kasus-kasus pasangan calon di beberapa daerah yang direkomendasi atau diputus oleh Bawaslu untuk didiskualifikasi sebagai peserta pemilihan, seperti yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Bandar Lampung.

“Yang menarik dari buku ini, selain menyajikan banyak data juga terdapat analisis yang hasilnya kemudian menjadi catatan-catatan yang bersifat evaluatif. Aspek perundang-undangan dan kelembagaan merupakan dua hal menjadi fokus atau sorotan dalam buku ini,” lanjutnya.

Selain bertujuan untuk memberikan informasi yang luas kepada publik, terbitnya buku ini juga bertujuan untuk mendorong adanya perbaikan-perbaikan untuk penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada di masa mendatang, khususnya dalam bidang penanganan pelanggaran, baik dalam aspek perundangan-undangan maupun aspek kelembagaannya.

Ratna Dewi Pettalolo, Anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI sekaligus penulis dalam buku ini membeberkan beberapa alasan buku ini dibuat.

“Ada dua alasan penting yang mendasari terbitnya buku ini. Pertama, buku ini akan menjadi bagian edukasi kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara komprehensif tentang pengaturan, pelaksanaan, dan problematika penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu,” bebernya.

“Alasan kedua buku ini untuk menjadi advokasi kebijakan, karena buku ini kami susun berdasarkan hasil penanganan pelanggaran dan problematika yang kami rasakan,” imbuhnya.

Ruang lingkup dari isi buku ini adalah pembahasan mengenai penanganan pelanggaran administrasi Pemilihan dan tindak pidanan Pemilihan dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2020, dengan fokus analisa dilihat dari aspek regulasi dan kelembagaannya.

“Pada pembahasan mengenai penanganan pelanggaran administrasi, ada beberapa persoalan yang mengemuka. Misalnya mengenai pengertian pelanggaran administrasi atau pemeriksaan berulang yang dilakukan oleh KPU atas rekomendasi Bawaslu,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik hadirnya buku yang diluncurkan Bawaslu ini.

“Selamat atas peluncuran buku ini, menurut saya kehadiran buku ini penting untuk melihat sejarah perjalanan kepemiluan terutama pelaksanaan Pilkada 2020 dalam suasana pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengapresiasi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020. Bawaslu mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan bertransformasi menjadi pengawas Pemilu yang kredibel, independen, dan dekat dengan masyarakat.

Hadirnya buku ini diharapkan dapat memberikan nilai guna, terutama bagi jajaran pengawas Pemilu dan pemerhati Pemilu, akademisi serta masyarakat luas yang peduli terhadap proses penegakkan hukum Pemilu di Indonesia.

 

Penulis: Desi

Foto: Syafaq

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus