Partisipasi Pemilih Milenial dalam Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema “Partisipasi Pemilih Milenial Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas” di Hotel Poroliman Kudus. (6/10/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni perwakilan dari 9 Kecamatan di Kabupaten Kudus, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus Kabupaten, Perwakilan Kwarcab Kudus, Mahasiswa Universitas Muria Kudus, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus, Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kudus, HMI Kudus, dan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kudus.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan dalam sambutan pembukaannya meskipun pemilu masih dilaksanakan pada tahun 2024 namun tahapannya sudah mulai berjalan di tahun 2022. Sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu melaksanakan sosialisasi untuk memberikan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat.
“Bawaslu mengajak para milenial untuk menjadi pengawas partisipatif, karena Bawaslu butuh mitra dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Agar pelaksanaan demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Minan.
Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kudus mengundang dua narasumber yakni Rektor IAIN Kudus dan Anggota KPU Kudus, dengan dipandu oleh moderator Nor Istiyanah.
Bertindak sebagai pemateri pertama Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kahdi, Lc.,M.Si menjelaskan dalam materinya terkait persoalan partisipasi politik dalam masyarakat demokrasi. Hal tersebut sangat penting karena partisipasi dinilai sebagai inti dari konsep demokrasi agar demokrasi bisa berfungsi dengan baik. Maka dari itu dibutuhkan partisipasi warga dalam politik.
“Ada beberapa hal untuk meningkatkan partisipasi kaum milenial seperti sekarang ini. Diantaranya pendidikan politik, sosialisasi, peran partai politik dalam pemilu dan sejauh mana kredibilitas calon pada saat pemilu berlangsung. Pada akhirnya akan menghasilkan pemimpin yang kredibel, berkualitas, dan amanah,” tambahnya.
Kemudian pemateri kedua Anggota KPU Kudus, Miftahurrohmah, S.Pd., M.Sc. menyampaikan bahwa KPU Kudus senantiasa mengawal hak pilih warga negara dalam pemilu. Diharapkan pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 semua warga negara yang mempunyai hak pilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). untuk itu.
“Hak pilih warga negara sangat penting karena demi tercapainya tujuan demokrasi, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam proses demokrasi khususnya di pemilu 2024 yang akan datang. Warga masyarakat bisa mengecek data dirinya dalam aplikasi lindungi hakmu dan website KPU,” pesannya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kudus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Rif’an menyebutkan bahwa ada dua strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu yaitu pencegahan dan penindakan yang bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis. Hal ini dilakukan untuk memastikan terselenggaranya pemilu secara LUBER, JURDIL, dan berkualitas.
“Pada saat tahapan Pemilu tentunya banyak sekali potensi pelanggaran dan untuk itu diharapkan untuk warga masyarakat menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” katanya.
Penulis: Syafaq
Foto: Zaki
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus