Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Diberikan Pengarahan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Di Tahun 2023

Panwaslu Kecamatan Diberikan Pengarahan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Di Tahun 2023

Bawaslu Kudus News – Mengawali tahun 2023 Bawaslu Kudus menyelenggarakan kegiatan rapat penyusunan rencana kerja dan anggaran.

Kegiatan tersebut mengundang Ketua, Kepala Sekretariat, dan Staf Pengelola Keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kudus di Hotel Kenari Asri pada Minggu, (29/1/2023).

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar Panwaslu Kecamatan dalam menyusun kegiatan selama satu tahun kedepan memperhatikan sisi alokasi anggaran dan regulasi pengawasan Pemilu.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama kali di tahun 2023, Panwaslu Kecamatan nantinya diberikan pengarahan dalam melakukan kegiatan, sehingga program kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dari sisi anggaran dan juga pengawasan,” ujarnya.

Kemudian dalam sesi materi, Narasumber yang pertama, Gentur Kurniawan Ardhianto, Asisten Penyuluh Pajak Penyelia KPP Pratama Kudus, menyampaikan bentuk dan tata cara pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan pajak, serta bentuk, isi, tata cara pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan masa bagi instansi pemerintah. 

“Instansi Pemerintah dapat menunjuk Subunit Organisasi dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan tertentu untuk dan atas nama Pemotong/Pemungut Pajak, termasuk dalam pembuatan dan penyerahan bukti pemotongan/pemungutan pajak,” ungkapnya.

Narasumber selanjutnya yakni, Sutiyono, Fungsional Penyuluh Ahli Muda KPP Pratama Kudus, yang memaparkan mengenai integrasi NIK dan NPWP. Menurutnya, pelaksanaan amanat UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, telah mempermudah NPWP orang pribadi dengan menggunakan  NIK.

“Untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi  perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia,” terangnya.

Di akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, Koordinator Sekteraiat Bawaslu Kudus, Sudarmi, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Kudus, Mu’awanah, masing-masing memberikan evaluasi pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran kepada Panwaslu Kecamatan, sekaligus memberikan arahan dan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran dan rencana kerja di tahun 2023. (*)

 

Penulis : Fauzi
Foto : Rosid
Editor : Tim Humas Bawaslu Kudus