Lompat ke isi utama

Berita

Panwascan Undaan Awasi Tes Wawancara PPS

Panwascan Undaan Awasi Tes Wawancara PPS

Bawaslu Kudus News- Hari ini Kamis (19/1/2023), Panwaslu Kecamatan Undaan Kudus lakukan pengawasan tes seleksi wawancara calon anggota PPS Kecamatan Undaan di aula kantor Kecamatan Undaan. Jadwal wawancara seleksi tes wawancara bagi calon anggota PPS dimulai sejak tanggal 18 - 20 Januari 2023 dimasing-masing kecamatan.

Seleksi wawancara kali ini merupakan hari kedua dan pesertanya berjumlah 41 orang. Secara rinci pesertanya meliputi calon anggota PPS dari Desa Wates sebanyak sembilan orang, Desa Ngemplak sebanyak delapan orang, Desa Undaan Kidul sebanyak sembilan orang, Desa Sambung sebanyak delapan orang, dan Desa Medini sebanyak tujuh orang.

Wawancara dilakukan langsung oleh anggota PPK Kecamatan Undaan. Masing-masing peserta diwawancarai seputar kepemiluan, penguasaan wilayah, kesiapan untuk mejadi PPS dan visi-misi menjadi anggota PPS. Selain itu, peserta juga dites praktik kemahiran komputer program excel.

Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Undaan bertujuan untuk memastikan peserta yang hadir adalah peserta yang lulus tes tertulis. Selain itu juga untuk memastikan bahwa nama peserta yang tercantum di daftar hadir sesuai dengan KTP-elektronik serta untuk memastikan tidak ada perjokian.

Anggota Panwascam Undaan yang membidangi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat, Sholih mengatakan bahwa dalam seleksi hari kedua ini berjalan baik. Namun ada beberapa peserta yang tidak hadir dalam tes wawancara.

“Hasil pengawasan kami, peserta yang tidak hadir ada tiga orang. Yaitu satu orang dari Desa Wates dan dua orang dari Desa Sambung,” ujarnya.

Sementara itu, ketua PPK Kecamatan Undaan, Ahmad Falich menjelaskan bahwa peserta wawancara hari kedua ini diikuti sebanyak 41 orang.

“Tiga orang yang tidak hadir wawancara tidak memberitahukan alasan jelas kenapa mereka tidak datang dalam wawancara,” tandasnya.

 

Penulis: Tim Humas Panwaslu Undaan
Foto: Tim Humas Panwaslu Undaan
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus