Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Undaan Awasi Proses Tes Tertulis Calon PPS

Panwascam Undaan Awasi Proses Tes Tertulis Calon PPS

Bawaslu Kudus News - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Undaan melaksanakan pengawasan proses seleksi tes tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung di Aula Balai Desa Undaan Kidul pada hari Senin (9/1/2023) dan Selasa (10/1/2023).

Anggota Panwaslu Kecamatan Undaan, Sholih menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sesuai dengan instruksi Bawaslu Kudus yang meminta setiap Panwascam dapat mengawasi tahapan proses rekrutmen calon PPS di setiap Kecamatan.

"Untuk calon PPS yang lolos administrasi se-Kecamatan Undaan total peserta ada 152 orang, dengan rincian pada hari Senin berjumlah 74 orang dan hari Selasa berjumlah 78 orang. Selama dua hari, kami mengawasi proses tes tertulis  calon PPS,” kata Sholih, salah satu Anggota Panwascam Undaan.

Lebih lanjut dikatakan, terdapat 12 peserta yang tidak hadir, dengan rincian berasal dari Desa Medini (2 orang), Glagahwaru (1 orang), Undaan Kidul (2 orang), Karangrowo (1 orang), Larikrejo (1 orang), Undaan Lor (1 orang), Desa Ngemplak (1 orang), dan Desa Undaan Tengah (3 orang).

"Berdasarkan hasil pengawasan kami, pelaksanaan tes tertulis secara umum berjalan dengan lancar, walaupun ada beberapa peserta yang datang terlambat," lanjutnya.

Peserta akan memperebutkan tiga kursi anggota PPS di masing-masing desa di Wilayah Kecamatan Undaan. Mayoritas peserta masih berusia muda, ini menandakan demokrasi Indonesia kedepan lebih cerah karena keterlibatan usia muda lebih banyak.

 

Penulis: Tim Humas Panwascam Undaan 

Foto: Tim Humas Panwascam Undaan 

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus