Panwascam Kaliwungu Awasi Proses Tes Tertulis Calon PPS
|
Bawaslu Kudus News - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kaliwungu Kudus melakukan Pengawasan terhadap pelaksanaan Tes Tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula Kecamatan Kaliwungu. Selasa(10/1/2023)
Tes Tertulis yang di ikuti 183 orang dari masyarakat Kecamatan Kaliwungu ini di bagi menjadi 2 sesi.
“Seleksi Tertulis ini di bagi 2 sesi yakni hari Senin di ikuti 94 peserta dari desa Bakalankrapyak, Banget, Blimbing Kidul, Gamong, Garung Kidul, Prambatan Kidul, Prambatan Lor, serta Sidorekso. Sedangkan, Sesi 2 di laksanakan pada hari Selasa di ikuti 89 peserta dari warga desa Kedungdowo, Garung Lor, Karangampel, Mijen, Kaliwungu, Papringan, dan Setrokalangan,” tutur Ketua Panwaslu Kecamatan Kaliwungu, Ngadimin.
Lebih lanjut dikatakan, Ngadimin memastikan selama dua hari pelaksanaan tes tertulis calon PPS sesuai prosedur.
“Kami memastikan bahwa pelaksanaan tes sudah sesuai prosedur memenuhi syarat sebagaimana dalam peraturan. Keterpenuhan afirmasi perempuan 30 persen dan keterpenuhan kouta badan adhoc,” jelasnya.
Ngadimin berharap nantinya putra putri terbaik Kecamatan Kaliwungu bisa menjalankan tugas mengawal demokrasi serta dapat bersinergi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Penulis: Tim Humas Panwascam Kaliwungu
Foto: Tim Humas Panwascam Kaliwungu
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus