Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Dawe Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan DPS dan Persiapan DPSHP

Panwascam Dawe Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan DPS dan Persiapan DPSHP

Bawaslu Kudus News - Panwascam Dawe menghadiri kegiatan rapat koordinasi hasil pengawasan DPS dan persiapan DPSHP yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kudus di Kantor Bawaslu Kudus, Kamis (04/05/2023).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan oleh PKD maupun Panwascam terhadap penyusunan DPS oleh KPU Kabupaten Kudus.

Hadir dalam rapat tersebut ketua Panwascam Dawe, M. Zainal Arifin beserta Anggota Panwascam Dawe yang membidangi Hukum dan Partisipasi Masyarakat, Khalimatus Sya'diyyah.

Dalam sambutan pembukaannya Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyampaikan bahwa diperlukan kesiapan Panwascam maupun PKD dalam berbagai tugas yang terkadang mendadak seperti kebutuhan lapor cepat untuk data ke Bawaslu Provinsi, termasuk juga data pengawasan DPS yang tahapan saat ini sedang berjalan.

"Diharapkan kawan-kawan Panwascam siap segera apabila dibutuhkan laporan cepat, seperti laporan cepat terkait pengawasan DPS yang diminta oleh Bawaslu RI,” ujar Minan.

Dalam rapat tersebut juga Panwascam diminta paparan terkait progres pengawasan penyusunan DPS di wilayah masing masing, termasuk juga dari Kecamatan Dawe. Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh PKD se Kecamatan Dawe dengan metode pencermatan data DPS, masih ditemukan data TMS meninggal dunia yang masih masuk di daftar DPS, sehingga bisa jadi bahan masukan untuk PPS nantinya.

"Berdasarkan hasil pencermatan bersama PKD, di Kecamatan Dawe masih ada beberapa desa yang TMS meninggal dunia masih masuk dalam daftar DPS," paparnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kudus, Dhani Kurniawan. Ia mengatakan bahwa diperlukan sinergitas antara Bawaslu dan KPU, sehingga data DPS hingga DPT nanti bisa benar benar akurat.

“Sebenarnya untuk data DPS dibutuhkan juga tanggapan dari masyarakat yang disertai dengan bukti otentik sehingga masukan dari berbagai pihak bisa dieksekusi oleh KPU. Namun mengingat minimnya partisipasi masyarakat serta tanggapan dan masukan dari masyarakat, sehingga KPU dan Bawaslu harus lebih sigap dalam mencermati data DPS hingga menjadi DPT,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, pencermatan data pemilih tidak hanya bagian dari KPU maupun Bawaslu, namun juga msyarakat bisa berperan aktif dalam pencermatan DPS. Sementara faktanya masyarakat masih sangat pasif dalam hal tersebut.

Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, Panwascam serta PKD bisa lebih jeli dalam pencermatan DPS sehingga fungsi pengawasan oleh Bawaslu benar-benar berjalan. [*]

 

(Tim Humas Panwascam Dawe)