Lompat ke isi utama

Berita

Ormas Pegang Peranan Penting Mengawal dan Mengawasi Pemilihan 2024

22 Juni 2024 Ormas Pegang Peranan Penting Mengawal dan Mengawasi Pemilihan 2024

Kegiatan pengawasan pemilihan partisipatif yang bertajuk "Peran Organisasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kudus" pada Sabtu (22/6/2024) di Hotel Kenari Asri Kudus.

Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus menggelar kegiatan pengawasan pemilihan partisipatif yang bertajuk "Peran Organisasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kudus" pada Sabtu (22/6/2024) di Hotel Kenari Asri Kudus.

Sebagai informasi, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu mempunyai kewajiban melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Terselenggaranya sosialisasi kali ini merupakan salah satu upaya pencegahan/langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan/atau indikasi awal pelanggaran.

“Keterlibatan masyarakat dalam pemilu merupakan faktor penting dalam keberlangsungan demokrasi. Harapan saya semua mau terlibat dalam pengawasan partisipatif dengan cara apabila ada dugaaan pelanggaran bisa dilaporan ke Bawaslu  atau Panwaslu Kecamatan,” tutur Minan.

Lebih lanjut dikatakan, Jajaran Pengawas Pemilu harus melibatkan semua elemen masyarakat dalam pengawasan pemilihan Serentak tahun 2024.Selain membantu kerja pengawasan dengan cara memberikan informasi awal tentunya juga memberikan pemahaman bahwa proses demokrasi tanggung jawab semua elemen masyarakat.

Dalam kegiatan kali ini menghadirkan narasumber Ketua FKUB Kudus, Ihsan dan Ketua Karang Taruna Kudus, Fiza Akbar. Bertindak sebagai pemateri pertama, Ketua Karang Taruna Kudus, Fiza Akbar menjelaskan sebagai agen perubahan dan pengawasan, pemuda harus menggambil langkah-langkah positif (sekecil apapun) untuk perbaikan bangsa ini ke depan.

“Langkah seperti apa yang harus kita ambil ? Pertama, pemuda seyogyanya tidak alergi dengan partai politik dan berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan politik termasuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah. Kedua, sebagai insan kritis, kaum milenial maka pemuda harus aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap proses politik yang berlangsung, termasuk pemilihan kepala daerah ini,” jelas Fiza.

Ia turut berpesan agar para pemuda di Indonesia khususnya di Kabupaten Kudus turut serta mengambil peran nyata dalam mensukseskan pengawasan pemilihan serentak yang akan digelar pada November 2024.

Sementara itu pemateri kedua, Ketua FKUB Kudus, Ihsan mengatakan bahwa Tokoh Agama harus hadir, bagaimana menumbuhkembangkan paham agama yang baik, beragama yang bisa berdiri dan duduk bersama-sama dengan yang lain di tengah kemajemukan, yang bisa compatible dengan demokrasi, yang menjunjung tinggi HAM yang penuh dengan toleransi, menyebarkan kedamaian bagi seluruh alam semesta.

“Di Pilkada biasanya potensi agama menjadi sangat rentan. Oleh karena itu, Pilkada harus kita lalui dan kita sukseskan, maka janganlah kita memperdaya agama,” pesannya.

Untuk   membangun   sinergitas   Bawaslu   dengan   masyarakat   dalam   mengawal   proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024, Bawaslu harus meningkatkan sosialisasi sadar pengawasan partisipatif terhadap masyarakat. Bawaslu tanpa dukungan masyarakat dalam mengawal pemilihan tidak akan efektif. [*]
 

Penulis: Desi
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus