Lompat ke isi utama

Berita

Mutakhirkan Data, Wujudkan Demokrasi Berkualitas Bawaslu Kudus On Air Bersama Manggala FM

1000678334

Bawaslu Kudus News — Bawaslu Kabupaten Kudus terus menguatkan peran pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Hal ini ditegaskan oleh Komisioner Bawaslu Kudus, Heru Widiawan, saat menjadi narasumber dalam program On Air Manggala FM dengan tema “Mutakhirkan Data, Demokrasi Berkualitas”, Jum'at (15/8/2025).

Dalam siaran tersebut, Heru memaparkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. PDPB bertujuan menjaga agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) selalu akurat, mutakhir, dan valid, bahkan di luar masa tahapan pemilu.

“Hak pilih adalah hak konstitusional warga negara. Menjaganya berarti menjaga inti dari demokrasi. Data yang mutakhir akan meminimalkan potensi pelanggran saat hari pemungutan suara,” ujar Heru.

Heru menjelaskan, PDPB dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan pengawasan langsung dari Bawaslu. Proses ini mencakup pembaruan data pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data seperti NIK, nama, dan alamat.

Berdasarkan hasil pengawasan Triwulan II Tahun 2025, Bawaslu Kudus mencatat 646.137 pemilih di Kabupaten Kudus, terdiri dari 319.352 laki-laki dan 326.785 perempuan. Dalam periode yang sama, ditemukan 19 data pemilih meninggal dunia yang masih tercatat dalam DPT.

“Kami sudah sampaikan saran perbaikan ke KPU, dan 11 di antaranya telah dihapus, sementara 8 lainnya masih dalam proses verifikasi,” tambah Heru.

Bawaslu Kudus juga mencatat penambahan 6.597 pemilih baru pada triwulan ini. Menariknya, sejak dibukanya posko pengaduan PDPB pada 23 Juni 2025, tidak ada aduan masyarakat yang masuk. Meski demikian, Bawaslu tetap mengimbau warga untuk proaktif melaporkan jika mendapati dirinya atau orang lain belum terdaftar di DPT.

Selain pengawasan langsung, Bawaslu Kudus gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial dan koordinasi dengan KPU, Dinas PMD, serta pemerintah desa/kelurahan. Rekomendasi khusus juga diberikan kepada pemerintah desa agar pemutakhiran data kependudukan dijadikan agenda rutin administrasi.

Heru menutup sesi on air dengan ajakan kepada seluruh warga:

“Ayo, cek data pemilih Anda. Pastikan nama Anda terdaftar. Karena data yang akurat adalah pondasi demokrasi yang kuat.” [*]

Penulis: Heru

Foto: Rosid

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus