Monitoring ke Panwaslu Kecamatan, Pastikan Tugas dan Fungsi Dijalankan
|
Bawaslu Kudus News – Berkaitan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus dengan didamping Staf Sekretariat melakukan monitoring kegiatan rapat koordinasi persiapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kudus sejak Jum’at (21/6/2024) hingga Minggu (23/6/2024).
Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan hingga desa dalam menghadapi tahapan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan.
Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan pada penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Kudus menyampaikan kepada Jajaran Pengawas Pemilu tingkat kecamatan maupun desa untuk memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
Memastikan prosedur terhadap proses rekrutmen Pantarlih sesuai ketentuan PKPU yang mengatur mengenai pembentukan badan ad hoc;
PPS melakukan pembekalan bimbingan teknis kepada Pantarlih dengan memerhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian serta keterampilan dalam penggunaan teknologi dan informatika;
Memastikan petugas Pantarlih bekerja secara profesional dan independen;
Memastikan petugas Pantarlih mematuhi prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit);
KPU dan jajarannya memberikan akses Sistem Informasi Daftar Pemilih kepada Pengawas Pemilu dan memastikan penggunaannya dapat berfungsi dengan baik dengan komponen data pemilih;
KPU dan jajarannya melakukan sosialisasi dan memastikan penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar sebagai pemilih pada 2024;
KPU dan jajarannya mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses penyusunan bahan Coklit, pembentukan Pantarlih, dan pelaksanaan Coklit;
KPU dan jajarannya menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat serta rekomendasi Pengawas Pemilu dalam pemutakhiran daftar pemilih.
Selain itu, Bawaslu Kudus juga meminta untuk memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di setiap tingkatan. Sehingga dalam proses tahapan pemilihan 2024 bisa berjalan dengan baik. [*]
Penulis: Desi
Foto: Tim Humas Bawaslu Kudus
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus