Minan Resmi Buka Tahapan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
|
Bawaslu Kudus News – Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan pemilu di tingkat kecamatan, maka perlu dibentuk panitia pengawas pemilu (pawaslu) kecamatan yang dihasilkan melalui suatu rangkaian tahapan seleksi.
Sosialisasi rekrutmen panwaslu kecamatan telah dilakukan secara masif guna memberi kesempatan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dengan rentan waktu 15 September 2022 hingga 21 September 2022.
Sosialisasi pendaftaran panwaslu kecamatan dilakukan melalui berbagai cara dan secara transparan. Yakni dengan memasang spanduk pendaftaran di Sembilan Kecamatan di Kabupaten Kudus maupun di tempat yang strategis di Kabupaten Kudus.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan telah mengesahkan pembentukan Pokja panwaslu kecamatan untuk pemilu tahun 2024 yang menunjuk Koordinator Divisi SDM, Eni Setyaningsih sebagai Ketua Pokja dan Koordinator Sekretariat, Sudarmi sebagai Sekretaris Pokja.
Tahapan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
Ketua Bawaslu Kudus secara resmi telah membuka tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 pada Rabu (21/09/2022).
Bertempat di kantor Bawaslu Kudus, pembukaan ditandai dengan penerimaan secara simbolis berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan yang diterima Ketua Bawaslu Kudus dengan didampingi oleh Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kudus.
Moh Wahibul Minan mengatakan bahwa rekrutmen panwaslu kecamatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kecamatan.
“Masyarakat dapat mengakses informasi pengumuman pendaftaran melalui website resmi Bawaslu Kudus, media sosial, maupun datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kudus,” ujar Minan.
Terkait dengan dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui online ke alamat email set.kudus@bawaslu.go.id atau melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kudus yang terletak di Jl. Gor, Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.
Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirimkan melalui online, maka calon pendaftar wajib menyampaikan dokumen fisik (hardcopy) kepada Pokja Bawaslu Kudus pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi.
“Sebagai informasi awal, saya menghimbau agar lebih dini mempersiapkan diri dan pengetahuan untuk menghadapi tahapan seleksi panwaslu kecamatan untuk pemilu 2024,” tandasnya.
Hari pertama dibukanya pendaftaran sejak pukul 09.00 s/d 17.00 WIB, sebanyak 20 pendaftar yang terdiri dari 9 pendaftar laki-laki dan 11 pendaftar perempuan telah menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan di kantor Bawaslu Kudus.
Berikut alur pendaftaran panwaslu kecamatan

Timeline Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kudus

Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas calon panwaslu kecamatan berlangsung selama tujuh hari, yakni mulai 21 September 2022 hingga 27 September 2022. Tahapan selanjutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran pada 28 September 2022 hingga 30 September 2022.
Apabila jumlah pendaftar jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah, peserta kurang dari dua kali kebutuhan, atau jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal '30%' dalam satu kecamatan. Maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 8 Oktober 2022.
Pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan dilaksanakan secara terbuka dan transparan melalui tiga tahap seleksi. Tiga tahap seleksi tersebut adalah seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara.
Penulis: Desi
Foto: Zaki
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus