Lompat ke isi utama

Berita

Merawat Semangat Pengawasan dari Desa, Bawaslu Kudus Ikuti Literasi Volume 2 Pojok Pengawasan

7 Juli 2025 Merawat Semangat Pengawasan dari Desa, Bawaslu Kudus Ikuti Literasi Volume 2 Pojok Pengawasan

Bawaslu Kudus News – Bawaslu Kabupaten Kudus turut ambil bagian dalam kegiatan Literasi Volume 2 Pojok Pengawasan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (7/7/2025). Mengusung tema “Merancang Role Model Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi ruang belajar dan berbagi praktik baik dalam membangun desa yang sadar politik dan aktif dalam pengawasan Pemilu.

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muhammad Amin, yang menekankan bahwa sejak 2018, program Kampung Pengawasan terus dikembangkan di berbagai wilayah, termasuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang (APU). Namun, tantangan yang dihadapi bukan lagi soal perintisan, melainkan soal keberlanjutan.

“Desa seperti Kudus yang mengangkat kearifan lokal kelompok Samin menjadi contoh kuat. Tapi kita harus terus berinovasi agar pengawasan partisipatif tetap hidup, meski tahapan Pemilu telah berlalu,” ujar beliau.
Dalam sesi diskusi, Naily Faila Saufa, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kudus, hadir sebagai salah satu narasumber. Naily menyampaikan bahwa pendekatan budaya menjadi kekuatan Bawaslu Kudus dalam merawat partisipasi masyarakat desa.
“Kami tidak datang membawa aturan saja, tapi juga merangkul lewat budaya. Kami ajak masyarakat terlibat melalui sosialisasi yang dekat, seperti saat mengecek DPT online atau lewat pentas budaya yang mengangkat isu Pemilu,” jelasnya.

Sejak 2019, Bawaslu Kudus telah membina 18 desa dalam program Desa Pengawasan dan APU, namun hanya tiga desa yang hingga kini masih aktif berjejaring. Untuk memperkuat model percontohan, Bawaslu Kudus bekerjasama dengan BEM Universitas Muria Kudus dalam melakukan evaluasi dan pemetaan desa yang siap melanjutkan program.

Salah satu tantangan terbesar adalah memperbarui perjanjian kerja sama dan memastikan adanya dukungan anggaran dari desa. Meski begitu, Bawaslu Kudus terus mengupayakan alokasi anggaran dan mencari strategi agar program tidak hanya berhenti di seremoni deklaratif.
Selain Bawaslu Kudus, turut hadir narasumber dari Bawaslu RI, Bawaslu DIY, dan Bawaslu Kebumen. Umi Illiyina dari Bawaslu DIY mengisahkan keberhasilan pendampingan terhadap 44 desa APU sejak 2019, lengkap dengan regulasi anti politik uang yang digagas dari tingkat desa. Sementara Badruzaman dari Bawaslu Kebumen membagikan pengalaman pendekatan fleksibel hingga akhirnya desa-desa bersedia bergabung dan berkomitmen.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Salah satunya datang dari Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi, yang bertanya mengenai pendekatan kepada desa dalam pengalokasian anggaran pengawasan. Jawaban Umi Illiyina menegaskan pentingnya komunikasi dari hati ke hati dan pelibatan tokoh masyarakat yang dipercaya.

Acara diakhiri dengan komitmen bersama untuk:

  • Memperbarui perjanjian kerjasama dengan desa-desa yang sudah dibina,

  • Mendorong dukungan anggaran dari pemerintah daerah dan desa, serta

  • Menguatkan kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra pendidikan politik dan literasi pengawasan.

Bawaslu Kudus percaya bahwa pengawasan partisipatif yang berkelanjutan tidak cukup dibangun oleh satu pihak saja. Butuh gotong royong, komitmen, dan ruang dialog dari semua lini. Karena dari desa-lah, keadilan Pemilu bisa dijaga bersama. [*]

Penulis: Maria
Foto: Ady
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus