Merangkai Gagasan, Menguatkan Kelembagaan: Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus Hadir dalam Forum Policy Brief Salatiga
|
Bawaslu Kudus News - Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus turut menghadiri kegiatan Penyusunan Policy Brief Hasil Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Bawaslu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Aula DPRD Kota Salatiga, Rabu (24/9/2025).
Acara yang dihadiri perwakilan Bawaslu dari 18 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi permasalahan, menghimpun ide, serta merumuskan gagasan dalam rangka memperkuat kelembagaan pengawas pemilu. Kegiatan berlangsung penuh antusiasme dengan suasana diskusi yang produktif dan kolaboratif.
Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan memberikan penekanan bahwa forum ini adalah wadah penting untuk merajut sinergi kelembagaan.
Penguatan kelembagaan adalah keharusan. Apalagi menjelang agenda besar pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan pengaktifan kembali Saka Adhyasta Pemilu, ujar Amin.
Dalam sesi materi, Kordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq menekankan pentingnya kesiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III serta pengaktifan kembali Saka Adhyasta Pemilu.
Langkah ini sejalan dengan slogan Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, tutur Kholiq.
Sementara itu, Kordiv. Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti menegaskan bahwa penguatan kelembagaan pengawas pemilu harus berorientasi tidak hanya pada demokrasi prosedural (aturan main formal Pemilu dan Pemilihan), tetapi juga demokrasi substansial yang menekankan kualitas hasil dan hubungan erat antara pejabat publik terpilih dengan pemilihnya.
Bawaslu hadir sebagai ruang penghubung melalui pendidikan pemilih (civic education) agar pejabat publik dan masyarakat terkoneksi, sehingga demokrasi tidak berhenti di kotak suara, ujarnya.
Dalam forum ini, Bawaslu Kudus membawa rangkuman hasil penguatan kelembagaan sebelumnya, termasuk catatan evaluasi, ide, serta gagasan perbaikan pengawasan. Beberapa materi penting yang dibahas di antaranya:
Substansi pengawasan PDPB dan pencegahan kerawanan data pemilih, termasuk mekanisme uji petik;
Penguatan pengawasan partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan demokrasi bagi generasi muda;
Konektivitas pejabat publik hasil pemilu dengan masyarakat sebagai bagian dari demokrasi substansial;
Konsolidasi dan koordinasi lintas instansi untuk mendukung pengawasan berbasis masyarakat.
Bawaslu Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi publik melalui program Laskar Jaga Hak Pilih dan memperkuat jejaring pengawasan partisipatif.
Kami siap menjadi garda terdepan mengawal demokrasi agar berjalan jujur, adil, dan bermartabat, tegas perwakilan Bawaslu Kudus di sela kegiatan.
Bawaslu Kudus menunjukkan konsistensi dalam meningkatkan kapasitas pengawasan, memperluas jejaring kemitraan, serta memastikan setiap tahapan pemilu di Kabupaten Kudus berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hasil Rakor Salatiga ini diharapkan menghasilkan policy brief yang tidak hanya merekam capaian penguatan kelembagaan di 43 titik kabupaten/kota, tetapi juga memberikan rekomendasi konkret dalam penguatan pengawasan pemilu ke depan. [*]
Penulis: Desi
Foto: Septy
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus