Menyongsong Pemilihan 2024, Bawaslu Kudus Gelar Seni Budaya Ketoprak di Kecamatan Dawe
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang melekat dalam mengawasi proses pemilu maupun pemilihan. Untuk menunjang terlaksananya pemilu yang Luber dan Jurdil, maka Bawaslu harus berkolaborasi dengan seluruh pihak terutama warga negara yang mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam proses pengawasan pemilu.
Sadar akan hal itu, Bawaslu Kudus menggelar kegiatan pagelaran seni budaya ketoprak dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis budaya dan kearifan lokal di Halaman Gedung Serbaguna Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Sabtu (3/8/2024).
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengaku, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam mensukseskan Pemilihan 2024.
Menurut Minan, sapaan akrabnya, partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan Pemilihan yang demokratis. Partisipasi tersebut, bukan saja untuk memilih (mencoblos), melainkan pula terlibat aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilihan yang berlangsung.
“Mari bersama-sama mengawal pemilihan 2024. Pengawasan dilakukan agar prosesnya sesuai dengan yang diharapkan. Bawaslu tidak bisa sendiri, sehingga perlu ada keterlibatan partisipasi dari masyarakat,” tuturnya.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Oleh karena itu, Ia berharap semua pihak terlibat dalam pengawasan tahapan tersebut, termasuk masyarakat.
"Kami akan terus memantau dan mengawasi setiap tahapan pencalonan untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi kegiatan para calon. Misalnya kampanye yang dilakukan seperti apa jangan sampai calon kampanye ditempat yang dilarang," tegasnya.
Sementara itu, Camat Dawe, Fammi Dwi Arfana turut berterima kasih kepada Bawaslu Kudus telah menyelenggarakan seni hiburan ketoprak dalam rangka sosialisasi tahapan Pemilihan 2024.
"Bahwa seni budaya ketoprak merupakan salah satu alat dan cara untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada. Tentunya penikmat seni Ketoprak tidak hanya kalangan sepuh tetapi kalangan muda. Pilkada yang di persiapkan dengan baik, kita berharap tentu saja tingkat partisipasi pemilih juga akan menjadi jauh lebih baik,” katanya.
Lanjut Dia, suksesnya Pilkada tidak hanya berasal dari penyelenggara Pemilu saja, namun masyarakat juga menjadi peran penting didalamnya."Siapapun nanti calon yang akan maju menjadi pemimpin, kita harus menjaga sikap toleransi dan kerukunan, biarlah mereka berkompetisi dengan sportif sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Pagelaran seni budaya ketoprak di Kecamatan Dawe ini merupakan pagelaran yang kelima dilaksanakan di Kabupaten Kudus. Sebelumnya Bawaslu Kudus telah menyelenggarakan pagelaran di Kecamatan Gebog, Jekulo, Jati, dan Kaliwungu. [*]
Penulis: Desi
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus