Lompat ke isi utama

Berita

Menyapa dari Akar Rumput: Bawaslu Kudus Bangun Kesadaran Demokrasi di Desa Ngembal Kulon

1000595703

Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan bertajuk “Bawaslu Menyapa”, sebuah program yang diinisiasi sebagai sarana mempererat komunikasi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam konteks pengawasan Pemilu dan Pilkada di tingkat akar rumput.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal Bawaslu pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

“Kegiatan Bawaslu Menyapa ini merupakan kegiatan pertama yang kami lakukan setelah tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Tujuannya bukan hanya menyapa masyarakat di desa, tetapi juga menjangkau berbagai komunitas di Kabupaten Kudus,” ungkap Minan.

Kegiatan Bawaslu Menyapa kali ini menyasar Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus disambut hangat oleh Kepala Desa Ngembal Kulon, Moh Khanafi, beserta jajaran perangkat desa.

Menariknya, sebelum menjabat sebagai Kepala Desa, Moh Khanafi pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Kudus periode 2014–2018. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa prinsip penyelenggaraan pemerintahan maupun pemilu sesungguhnya memiliki nilai dasar yang sama yakni integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

“Khusus bagi penyelenggara, integritas adalah hal yang sangat penting. Sebab, yang dilayani adalah peserta pemilu dan masyarakat. Kalau di desa, pelayanan bersentuhan langsung dengan warga, sementara di KPU, penyelenggara berhadapan dengan peserta pemilu dari berbagai latar belakang politik,” tuturnya.

Khanafi menambahkan, Pemerintah Desa Ngembal Kulon senantiasa mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu. Mulai dari membantu pembentukan tim penyelenggara, perekrutan KPPS, hingga memberikan informasi kepada masyarakat yang berpotensi menjadi bagian dari penyelenggara.

“Tingkat partisipasi masyarakat Desa Ngembal Kulon mencapai 89,7 persen. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme warga, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara di tingkat TPS,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga transparansi proses dan hasil pemilu. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara dalam menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, Khanafi mendorong agar sosialisasi kepemiluan terus digencarkan di tingkat desa agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.

“Kami berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pemilu dilakukan lebih masif, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang. Dengan begitu, pesta demokrasi kita bisa berjalan lebih jujur dan bermartabat,” harapnya.

Melalui program Bawaslu Menyapa, Bawaslu Kudus berharap terbangun komunikasi dua arah antara pengawas dan masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai partisipatif, pengawasan bersama, serta budaya demokrasi yang sehat dapat tumbuh kuat dari tingkat desa. [*]

Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus