Lompat ke isi utama

Berita

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Demokrasi

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Demokrasi

Bawaslu Kudus News - Dalam rangka mendukung sukses persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri menyelenggarakan webinar dengan mengusung tema "Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Berdemokrasi" secara virtual melalui aplikasi zoom, Kamis (12/08/2021).

Webinar dibuka oleh Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Drs. Syarmadani, M.Si., mengharapkan semua rakyat Indonesia yang mempunyai hak pilih, turut hadir untuk menentukan arah bangsa Indonesia kedepan.

“Angka partisipasi masyarakat Indonesia sudah baik dibandingkan negara lain, dalam catatan kami setidaknya di Pemilu 2019 kita sudah mencapai angka partisipasi pada level 81,93%, kalau dalam perhitungan suara kita mempunyai 158.012.506 hak pilih,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19 kekhawatiran akan black campaign, ternyata partisipasi masyarakat telah mencapai 76,09%.

“Tentu kita tidak boleh berpuas diri pada angka tersebut, karena banyak hal yang harus kita jaga agar partisipasi masyarakat benar-benar baik. Mari kita sama-sama siapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya, agar demokrasi kita semakin matang,” imbuhnya.

Bertindak sebagai narasumber pertama, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, memaparkan materi mengenai peran KPU dalam membangun sinergitas dan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah menuju Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, KPU bertugas melaksanakan Pemilu dan Pemilihan dan mempunyai hubungan yang sangat signifikan dengan para stakeholder.

“Kolaborasi strategis antara KPU, Kemendagri, Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 menjadi salah satu bukti pentingnya sinergi antar stakeholder, khususnya dalam sosialisasi kepemiluan ditingkat daerah berperan meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat,” kata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Lanjut Dia, koordinasi terkait percepatan dan kelancaran arus informasi antara Bakohumas KPU dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dam KPU/KIP Kabupaten/Kota terus dilakukan melalui platform yang ada.

“Bakohumas KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 memegang peran penting, diantaranya membangun kerjasama antar instansi/lembaga Pemerintah untuk informasi kepemiluan, membangun kesadaran awerness masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam Pemilu, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara, penyelenggaraan, dan hasil Pemilu,” lanjutnya.

Sementara itu, narasumber yang kedua Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Dermawan, M.Si. menjelaskan materi mengenai kebijakan dan peran Pemerintah dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan untuk mewujudkan kesetaraan gender.

“Pentingnya keterwakilan politik perempuan karena perempuan berhak berperan dalam mengambil keputusan menyangkut kepentingan dirinya, dalam mengejar ketertinggalan perempuan diberbagai bidang pembangunan,” jelasnya.

Menurutnya, perjuangan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan gender tidak dapat dilakukan oleh kaum perempuan sendiri, melainkan diperlukan kerjasama dengan entitas sosial lain yang memiliki kepekaan terhadap persoalan perempuan (gender sensitivity).

Narasumber terakhir, Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan mengenai pengawasan/penguatan partisipasi masyarakat dalam perspektif pengawasan.

“Ada hal yang memang harus kita definisikan ulang terkait bagaimana upaya kita mendorong partisipasi masyarakat. Pertama dari sisi pengawasan, partisipasi ini dianggap sebagai nyawa pengawasan karena dengan melibatkan banyak orang maka sejatinya potensi kita melakukan pencegahan semakin baik,” kata  Afifuddin.

Akhir penyampaian, dalam konteks pandemi harus banyak inisiatif baru yang dilakukan.

“Kita mempunyai banyak program untuk mendorong kemauan publik untuk melakukan partisipasi, salah satunya pusat pendidikan dan pengawasan partisipatif. Di tahun 2021 ini Bawaslu merintis Sekolah Kader Pengawasan Partisipasi (SKPP), selain bisa menumbuhkan partisipasi masyarakat, tetapi pula menjadi cara Bawaslu menjadikan kegiatan dengan arahan basis teknis yang terukur dan bisa dinilai,” tutupnya.

 

Penulis: Desi

Foto: Rosid

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus