Lompat ke isi utama

Berita

Mengawal Demokrasi Bersama: Bawaslu Kudus dan TP PKK Tandatangani Nota Kesepahaman

8 Juni 2026 Mengawal Demokrasi Bersama Bawaslu Kudus dan TP PKK Tandatangani Nota Kesepahaman

Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus memperkuat upaya pengawasan partisipatif dengan menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kudus melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan, Senin (8/6/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Sekretariat TP PKK Kabupaten Kudus tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Ny. Endhah Endhayani Sam’ani Intakoris.

Kerja sama dengan nomor 168/PM.04/K.JT-15/06/2026 dan 51/SKR/PKK Kab/VI/2026 ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pendidikan politik masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, serta memperkuat budaya pengawasan partisipatif hingga tingkat keluarga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan bahwa TP PKK merupakan mitra strategis yang memiliki jaringan luas dan dekat dengan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan PKK akan memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

“TP PKK memiliki jaringan yang kuat hingga tingkat desa dan keluarga. Melalui kerja sama ini, kami berharap nilai-nilai demokrasi, kesadaran hukum pemilu, serta budaya pengawasan partisipatif dapat semakin tumbuh dan mengakar di tengah masyarakat,” ujar Minan.

Ia menambahkan, pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi dengan organisasi yang memiliki basis massa kuat seperti PKK dinilai penting untuk membangun demokrasi yang lebih sehat dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Ny. Endhah Endhayani Sam’ani Intakoris, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai perempuan dan keluarga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi bersama Bawaslu Kudus dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar semakin memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi.

Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program bersama, antara lain sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kader PKK, penguatan literasi demokrasi, peningkatan kapasitas masyarakat, serta kegiatan lain yang mendukung terwujudnya pemilu dan pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.

Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Kudus dan TP PKK Kabupaten Kudus ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, serta berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kudus. [*]

Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus