Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Peran Humas, Bawaslu Kudus Ikuti Rapat Daring Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan

Maksimalkan Peran Humas, Bawaslu Kudus Ikuti Rapat Daring Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan

Bawaslu Kudus News – Peran kehumasan pada Bawaslu sangatlah penting dan strategis, karena apa yang telah dilakukan Bawaslu beserta jajarannya harus bisa tersampaikan kepada masyarakat. Bawaslu perlu memperkuat tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sekretariat bidang kehumasan agar dapat berjalan optimal.

Bawaslu Republik Indonesia menggelar rapat daring optimalisasi peran dan fungsi kehumasan Bawaslu Tahun 2020 bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang dilakukan via aplikasi Zoom Cloud Meetings,  Senin (22/6/2020).

Rapat tersebut mengundang Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang membidangi Humas, Kepala Sub Bagian Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, serta Staf Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah.

Hadir sebagai narasumber Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kabag Humas dan Antar Lembaga Bawaslu RI, Hengky Pramono, Kasubbag Humas Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron, serta Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI, Sulastio.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait menekankan pentingnya peran dan fungsi strategis Humas Bawaslu dalam mengelola informasi dan mempublikasikannya sebagai upaya mengoptimalkan peran Humas.

“Pada prinsipnya humas Bawaslu bertujuan supporting system bagi Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi publik dalam rangka pengawasan Pemilu partisipatif,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Kabag Humas dan Antar Lembaga Bawaslu RI, Hengky Pramono juga menyampaikan bahwa Humas Bawaslu harus dapat memainkan peranannya untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi di Bawaslu.

“Humas Bawaslu harus lihai dalam memanfaatkan berbagai bentuk komunikasi yang ada, untuk mendukung penyebaran informasi secara cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Kasubbag Humas Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron menjelaskan optimalisasi peran dan fungsi kehumasan Bawaslu ditekankan pada persoalan kendala yang terjadi di pusat maupun daerah bahwa seringkali keberhasilan suatu divisi atau unit kerja itu keberhasilan divisi itu sendiri, tanamkan bahwa keberhasilan divisi adalah keberhasilan lembaga.

“Perkembangan pada era digitaslisasi yang semakin pesat Bawaslu Kabupaten/Kota di tuntut untuk dapat selalu aktif dalam memberikan informasi dan pemberitaan yang semakin baik, dengan memperhatikan ketepatan dan akurasi berita atau data yang di berikan agar menjadi informasi publik yang berkualitas dan bermanfaat,” jelasnya.

Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI, Sulastio menambahkan bahwa Humas Bawaslu harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat terutama media sosial agar dapat menjadi sumber informasi kepada masyarakat luas untuk membangun citra lembaga.

“Humas Bawaslu harus menjadi modern, tidak satu arah, harus bisa menyesuaikan dengan media di luar sana, dan humas akan di fungsikan menjadi public relation karena akan menjadi citra lembaga dan menguatkan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu RI untuk membangun citra lembaga,” tambahnya. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)