Mahasiswa UMK, Unhawas Magang di Bawaslu Kudus
|
Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus kembali menerima mahasiswa magang dari Universitas Muria Kudus (UMK) dan Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) di ruang serbaguna kantor Bawaslu Kudus, Senin (28/8/2023)
Tujuh mahasiswa magang diterima langsung oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Kudus terdiri dari lima Mahasiswa dari Prodi Ilmu Hukum UMK dan dua Mahasiswa dari prodi Ilmu Politik Unwahas akan melaksanakan magang di Bawaslu Kudus selama satu bulan kedepan, terhitung mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 29 September 2023.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan pada kegiatan penerimaan mahasiswa magang kali ini berharap agar mahasiswa selalu aktif dalam setiap kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kudus.
Selain itu, Minan juga menyampaikan apabila ada TOR/pedoman magang mahasiswa dari Universitas dapat disampaikan kepada Bawaslu Kudus untuk dipenuhi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus beserta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kudus.
Pada kesempatan kali ini, Imam Subandi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kudus menyampaikan kepada mahasiswa magang mengenai teknis pelaksanaan magang selama satu bulan di Bawaslu Kudus. Diharapkan mahasiswa nantinya mendapatkan semua pengetahuan dari berbagai divisi. Tidak hanya terfokus pada satu kegiatan pengawasan.
“Nanti setiap mahasiswa akan bergiliran mengikuti tugas pada tiap-tiap divisi dengan maksud agar mengetahui semua tugas dan kegiatan yang dilaksanakan pada masing-masing divisi," ujar Imam.
Kemudian Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Heru Widiawan, menuturkan bahwa ada output yang harus dicapai saat nanti selesai melaksanakan magang sehingga antusias mahasiswa dalam menerima pengetahuan yang disampaikan selama di Bawaslu sangat mempengaruhi.
Hadir juga dalam acara, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Septyandra Trisnasari. Perempuan yang akrab disapa Septy ini berpesan kepada mahasiswa agar tidak sungkan untuk bertanya mengenai hal-hal kepengawasan di Bawaslu Kudus kepada Ketua dan juga Anggota Bawaslu Kudus.
Acara penerimaan mahasiswa magang kali ini sekaligus perkenalan ke tujuh mahasiswa magang tersebut dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kudus.
Muhammad Fajar Maulana perwakilan dari mahasiswa magang menyampaikan maksud dan tujuan dalam kegiatan magang di Bawaslu Kudus, yakni agar lebih mengetahui bagaimana proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kudus pada tahapan pemilu 2024 serta mendapatkan pembelajaran tentang kepemiluan dan demokrasi.
Penulis: Ifa
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus