Luncurkan Tayangan Edukasi Penanganan Pelanggaran di YouTube, Bawaslu Kudus Sasar Masyarakat Agar Makin Melek Politik
|
Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus (Bawaslu Kudus) baru saja meluncurkan konten sosialisasi dan edukasi seri penanganan pelanggaran di aplikasi YouTube beberapa waktu yang lalu. Konten ini berisi materi-materi khusus terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu sebagai salah satu program sosialisasi dan pendidikan politik untuk masyarakat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kudus, Heru Widiawan mengatakan program ini adalah salah satu program kerja yang diusung Bawaslu Kudus pasca tahapan Pemilu.
"Tentunya selain tugas utama mengawasi, ada tugas-tugas lain yang memang harus kami lakukan. Seperti sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Bagaimana tugas-tugas tersebut dapat berjalan dengan maksimal, ya tentunya harus ditetapkan dalam program kerja yang jelas tujuannya, dan salah satunya dalam bentuk tayangan sosialisasi dan edukasi khusus terkait penanganan pelanggaran".
Heru juga menambahkan nantinya tayangan ini akan dibagi menjadi beberapa bagian agar masyarakat lebih mudah memahami bagaimana proses penanganan pelanggaran di Bawaslu dilakukan.
Sebagai informasi, bagian pertama Seri Penanganan Pelanggaran ini sudah ditayangkan pada hari Senin, 20/10/2025 yang lalu. Adapun isinya terkait dasar hukum, pengertian, jenis pelanggaran dalam Pemilu serta dari mana saja pintu masuk penanganan pelanggaran.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan pembuatan konten seri Penanganan Pelanggaran ini disepakati dalam rapat pleno pimpinan sebagai respon dari masukan dan tanggapan masyarakat yang masih belum banyak mengetahui bagaimana proses penanganan pelanggaran dilakukan. Minan juga berharap program pendidikan politik ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Selain berkaca dari Pemilu kemarin, kemudian dari masukan dan tanggapan masyarakat yang kami terima. Kami tindak lanjuti dengan pembuatan konten ini. Meski Pemilu masih beberapa tahun lagi, setidaknya, masyarakat mengetahui bagaimana tata cara penyampaian laporan dilakukan, hal-hal dan syarat apa saja yang kemudian harus dipenuhi oleh pelapor, serta bagaimana alur dan mekanisme penanganan itu sendiri dilakukan".
Konten seri Penanganan Pelanggaran ini sendiri dibuat dengan konsep yang sederhana dan seringan mungkin dalam format audio visual berupa adegan dan dialog singkat yang kemudian disisipi dengan tampilan grafis baik gambar maupun tulisan agar masyarakat lebih mudah memahami isi yang disampaikan.
Teknis pembuatan konten dilakukan secara mandiri, mulai dari rapat persiapan, penyusunan materi, dialog, take video sampai dengan editing. Konsep dan materi disusun oleh Auliana Ainul Muna, Joko Pramono pada pemilihan talent, sementara teknis pengambilan video sampai editing dipegang Rosid Abdullah. Kesemuanya adalah staf di Divisi Penanganan Pelanggaran. Sementara unsur pimpinan dan jajaran staf yang ada juga turut terlibat dalam proses pengambilan dan pembuatan video.
"Kami maksimalkan sumber daya yang ada, dan secara mandiri. Tentunya dengan melibatkan semua unsur. Baik pimpinan maupun staf di Bawaslu Kudus". Tutup Heru.
Melalui penayangan konten edukasi ini, Bawaslu Kudus menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan harapan agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya serta ikut berperan aktif dalam bentuk pengawasan partisipatif, sebagai upaya menjaga proses demokratisasi berjalan dengan baik dan bermartabat. [*]
Penulis: Lia
Foto: Tim Humas Bawaslu Kudus
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus