Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Zoom Meeting, Bawaslu Kudus Dalami Teknis Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

9 Otober 2025 Lewat Zoom Meeting, Bawaslu Kudus Dalami Teknis Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Laporan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, pada Kamis (9/10/2025) malam.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kudus, dengan tujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan pengawas pemilu serta meningkatkan kualitas pelaporan kegiatan penguatan kelembagaan yang telah dilaksanakan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari program penguatan kelembagaan yang telah dilaksanakan di berbagai daerah. Ia menyampaikan bahwa setiap tahapan kegiatan harus disertai dengan laporan yang sistematis dan terukur.

“Kita telah melaksanakan acara penguatan kelembagaan terkait pengawasan pemilu maupun penegakan hukum. Kapan evaluasi dan setiap tahapan evaluasi perlu ada laporan,” ujar Rahmat Bagja.

Ia juga menekankan bahwa laporan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga berfungsi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu ke depan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang diatur oleh undang-undang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Namun, kegiatan di luar tahapan, seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), juga perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Bawaslu menurut undang-undang bekerja dalam pengawasan tahapan dan penegakan hukum demokrasi. Yang di luar tahapan akan menjadi permasalahan, maka dari itu kita akan membuat edaran penegakan di non-tahapan seperti PDPB,” jelasnya.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dayanto, menjelaskan bahwa setiap laporan penguatan kelembagaan harus disusun secara sistematis dan faktual. Ia menekankan bahwa laporan merupakan bentuk pertanggungjawaban kelembagaan sekaligus bahan evaluasi yang bernilai strategis bagi Bawaslu RI.

“Kegiatan dan laporan dibuat secara sistematis sebagai bentuk pertanggungjawaban yang penting. Laporan ini faktual dan berguna bagi Bawaslu untuk ikut dalam konsep kajian akademik yang nantinya menjadi pegangan pembahasan undang-undang,” tuturnya.

Menurutnya, seluruh laporan harus melalui proses kontrol mutu oleh ketua lembaga masing-masing agar kualitas dan substansinya terjaga. Dayanto juga menambahkan bahwa penguatan kelembagaan harus bersifat kolektif-kolegial, mencerminkan semangat kepemimpinan bersama dalam tubuh Bawaslu.

Sementara itu, Alwi Khoiri memaparkan aspek teknis penyusunan dan penyampaian laporan. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi tidak hanya wajib menyusun laporan di tingkat provinsi, tetapi juga harus merekapitulasi laporan dari Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Alwi menambahkan, laporan yang masuk akan direview oleh Bawaslu RI, dan bila ditemukan kekurangan akan dikembalikan untuk diperbaiki. Ia juga menyoroti pentingnya publikasi media sebagai bentuk transparansi dan penguatan eksistensi lembaga.

“Publikasi media penting. Banyak kegiatan penguatan kelembagaan yang sudah dimuat di media, dan itu menjadi bagian dari pertanggungjawaban publik,” ungkapnya.

Menutup kegiatan, Dayanto menegaskan kembali pentingnya dokumentasi dan publikasi hasil kegiatan. Ia mengatakan bahwa notulensi dan publikasi bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi sarana menjaga eksistensi dan kredibilitas Bawaslu di mata publik.

Melalui kegiatan daring ini, Bawaslu Kudus bersama jajaran Bawaslu seluruh Indonesia diharapkan mampu menyusun laporan kegiatan penguatan kelembagaan dengan lebih baik, sistematis, dan akuntabel, sehingga memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang berintegritas dan profesional. [*]

Penulis: Desi
Foto: Ullung
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus