Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Vidcon, Bawaslu Jateng Berikan Arahan Penyelesaian Sengketa di Tengah Pandemi

Lewat Vidcon, Bawaslu Jateng Berikan Arahan Penyelesaian Sengketa di Tengah Pandemi

Bawaslu Kudus News - Pemandangan berbeda di ruang rapat Bawaslu Kudus hari ini (13/4/2020). Rapat koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang biasanya digelar bersama-sama di satu ruangan, kini diganti dengan video conference (vidcon).

Dalam rapat tersebut disediakan layar yang berukuran sekitar 32 inch untuk menampilkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat yang dilakukan secara vidcon ini berhasil menyambungkan 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang dimulai pada pukul 10.30 WIB.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono mengatakan, dalam rapat yang digelar melalui vidcon tersebut ada beberapa hal yang dibahas oleh Divisi Penyelesaian Sengketa. Salah satunya proses penyelesaian sengketa yang sedang berlangsung ditengah-tengah pandemi Covid-19.

“Terhadap penyelesaian sengketa yang tahapannya ditunda, maka penyelesaian sengketa tersebut juga akan ditunda. Namun terhadap penyelesaian sengketa pada tahapan yang tidak ditunda, maka proses penyelesaian sengketa tetap dilanjutkan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selain membahas proses penyelesaian sengketa ditengah wabah pandemi Covid -19, rapat koordinasi juga membahas Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) oleh Bawaslu RI. Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kordiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Rofiuddin yang juga hadir dalam rapat melalui vidcon, mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan pengecekkan terhadap pendaftar SKPP di regional masing-masing.

“Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan pengecekan pendaftar SKPP. Diteliti dan dipastikan, ada atau tidak pendaftar SKPP yang masuk sebagai anggota atau tim sukses partai Politik,” ujarnya.

Di Kabupaten Kudus sendiri terdapat 86 peserta yang mendaftar SKPP Bawaslu RI. (Tim Humas Bawaslu Kudus/FZ)