Lewat Apel Siaga Pengawasan, Bawaslu Kudus Optimalkan Pengawasan Pemilu
|
Bawaslu Kudus News – Kesiapan pengawasan Pemilu menuju satu tahun pelaksanaan tahapan pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, Bawaslu Kudus melaksanakan Kegiatan Apel Siaga Pengawasan dengan tema “Satu Tahun Menuju Pemilu 2024”. Selasa, (14/2/2023).
Kegiatan dimulai pada pukul 15.30 WIB diikuti oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan seluruh Kabupaten Kudus sebagai peserta apel siaga pengawasan yang dipusatkan di halaman Kantor Bawaslu Kudus.
Bertindak selaku pemimpin apel yakni Ketua Bawaslu Kudus, yang diwakilkan oleh Anggota Bawaslu Kudus, Kasmian, dalam amanatnya bahwa satu tahun menjelang hari pemungutan suara yakni tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.
“Aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang,” tegasnya.
Rangkaian Apel Siaga Pengawasan berupa Soft Launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”, Launching Posko Kawal Hak Pilih dan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas. Secara simbolis ditandai dengan pelepasan balon secara bersama-sama yang lakukan oleh Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, dengan didampingi dua Anggota Bawaslu Kudus yakni Kasmian dan Bahrudin, serta seluruh tamu undangan dari Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan, dan Stakeholder.
Komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan program pengawasan partisipatif berbasis teknologi informasi. Komunitas Digital pada laman https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/ sebagai media pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.
Dalam komunitas digital ini dapat dilakukan pengaduan konten di media sosial yang mengandung dugaan pelanggaran. Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi sara dan ujaran kebencian dalam pemilu dan pemilihan pada tahun 2024.
Pelaksanaan apel siaga ini, menandakan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kudus dan jajaran Panwaslu kecamatan serta kelurahan/desa yang baru saja terbentuk telah siap untuk melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024.
Penulis : Fauzi
Foto : Rosid
Editor : Tim Humas Bawaslu Kudus