Launching Aplikasi E-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Bawaslu Kudus News – Anggota Bawaslu Kudus yang membidangi Hukum, Humas, dan Data Informasi, PPID Bawaslu Kudus, serta Staf yang membidangi Hukum, Humas, dan Data Informasi ikut serta tergabung melalui aplikasi zoom meeting dalam kegiatan launching aplikasi E-PPID terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Kamis (22/09/2022).
Aplikasi ini akan mengintegrasikan data informasi dalam PPID Bawaslu RI (pusat), Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Penguatan eksistensi PPID dalam memberikan layanan informasi merupakan arah kebijakan Bawaslu RI di tahun 2022-2027. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI.
“Ini merupakan wujud suatu komitmen Bawaslu dalam mengimpementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi,” ujar Puadi.
Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa hal yang menjadi arah kebijakan strategi pengelolaan pusat data dan informasi Bawaslu RI, yaitu bagaimana mewujudkan tata kelola kelembagaan melalui SPBE, mendorong terwujudnya suatu data yang terintegrasi di pusat data Bawaslu RI, dan memperkuat eksistensi PPID dalam memberikan layanan informasi publik.
“Pengelolaan data informasi harus diperkuat keberadaannya, salah satunya orang-orang yang mengelola data dan informasi harus orang-orang yang handal dan kuat. Ini yang menjadi fokus perhatian kita kedepan berkaitan salah satu arah kebijakan pusat data dan informasi Bawaslu RI,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memberikan pesan e-PPID sebagai pusat informasi masyarakat untuk menanyakan mengenai pengawasan pemilu. Akan tetapi, baginya tetap ada informasi yang dikecualikan seperti notulensi rapat.
"Alhamdulilah secara berutut-turut Bawaslu menjadi lembaga informatif. Kita dengan negara kepulauan menjadi tantangan dalam mengintegrasikan. Jadi, upaya integrasi lewat e-PPID merupakan kemajuan," tuturnya.
Dalam kegiatan ini turut pula dilaksanakan penyerahan penghargaan inovasi membangun Aplikasi E-PPID berbasis Android kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Diantaranya Provinsi Jawa Tengah, Bali, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sumatra Barat, Papua Barat, dan Bangka Belitung.
Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus