Lompat ke isi utama

Berita

Laporan Komprehensif, Bukti Eksistensi Kinerja Bawaslu Kudus

Laporan Komprehensif, Bukti Eksistensi Kinerja Bawaslu Kudus

Bawaslu Kudus News- Bawaslu Kabupaten Kudus menuangkan catatan hasil kinerja 2020 ke dalam laporan komprehensif. Laporan komprehensif ini telah diserahkan Anggota Bawaslu Kudus yang membidangi SDM dan Organisasi, Eni Setyaningsih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di tengah-tengah rangkaian kegiatan kegiatan Training of Trainer (ToT) di Semarang pada Kamis (09/09/2021).

Urgensi penting dari laporan komprehensif ini disusun, guna memenuhi tugas sesuai yang tertuang dalam Pasal 25 Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020. Laporan komprehensif disusun sebagai wujud pembuktian kinerja Bawaslu Kudus yang tetap eksis berkegiatan, meskipun tidak ada tahapan Pemilu maupun Pemilihan.  

Adanya pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat Bawaslu Kabupaten Kudus untuk melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Hal itu, di tandai dengan adanya 5 (lima) program Bawaslu Kabupaten Kudus yang lahir di era pandemi yakni berupa produksi film pendek, talkshow live streaming program Informasi Seputar Pemilu dan Demokrasi (INSPIRASI), Konten Video Pendidikan Politik berupa program Bingkai Literasi dan Kepemiluan (BILIK), program Diskusi dan Kajian Regulasi Kepemiluan (DIKSIKU), dan webinar.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi, Bawaslu Kabupaten Kudus perlu mengevaluasi hasil kinerjanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan secara khusus laporan komprehensif ini merupakan kewajiban lembaga Bawaslu Kabupaten Kudus untuk disampaikan dan dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

Sinergitas antara Bawaslu dengan masyarakat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat/publik, yang pada akhirnya sinergitas tersebut dapat mewujudkan visi dan misi Bawaslu menjadi lembaga pengawas Pemilu yang terpercaya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang membidangi SDM, Sri Sumanta menyatakan bahwa sudah selayaknya Bawaslu Kudus tetap menunjukkan eksistensinya melalui kinerja nyata. 

Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto juga menyambut baik Laporan Komprehensif ini. Menurutnya, kewajiban membuat laporan komprehensif juga berlaku bagi 14 Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pemilihan 2020.

Penulis: Desi
Foto: Humas Bawaslu Jateng
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus