Lompat ke isi utama

Berita

Lagi, Bawaslu Kudus Membetuk Desa Pengawasan

Lagi, Bawaslu Kudus Membetuk Desa Pengawasan

Bawaslu Kudus News – Desa Banget, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus resmi menjadi desa pengawasan setelah diresmikan melalui penandatangan nota kesepakatan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus dengan Kepala Desa Banget tentang Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan.

Melalui kegiatan pengembangan desa pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kudus mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.

Sosialisasi pengawasan partisipatif dan pembentukan desa pengawasan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu dan Pemilihan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, dalam sambutannya di Rapat koordinasi Pengembangan Desa Pengawasan di Desa Banget, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Selasa (5/10/2021).

“Disadari maupun tidak dalam segala aspek pemilihan banyak sekali adanya dugaan pelanggaran tentang politik uang. Maka dari itu dalam kesempatan kali ini diharapkan nantinya pelanggaran dalam pemilu maupun pemilihan dapat diminimalisir ataupun dihilangkan”, ungkapnya

Pengembangan Desa Pengawasan diharapkan masyarakat berani melaporkan segala dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Perlu diperhatikan terutama dalam kampanye dimana balai desa tidak boleh menjadi tempat untuk kampanye dalam bentuk apapun dan kepala desa serta perangkat desa harus bersikap netral.

Sementara itu, Kepala Desa Banget, Slamet Widodo, sangat berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kudus yang sudah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus membentuk Desa Banget sebagai Desa Pengawasan.

“Pada kesempatan kali ini kami dari Pemerintah Desa dengan penuh kesadaran menyambut baik dan berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Kudus. Semoga Bawaslu Kabupaten Kudus dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga nantinya pada saat pemilu dan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan lancar”, ujarnya.

Selain Kepala Desa Banget, turut hadir pula dalam rapat koordinasi pengembangan Desa Pengawasan yakni Perangkat Desa, BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat dan Pemuda, serta Karang Taruna Desa Banget.

Pembentukan desa pengawasan dan desa anti politik uang diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk terlibat dalam mengawal demokrasi.

Penulis : Syafak

Foto     : Rosid

Editor  : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus