Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Bawaslu-KPU Kudus Bahas Simulasi Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Koordinasi Bawaslu-KPU Kudus Bahas Simulasi Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kudus News - Sehubungan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sudah semakin dekat, guna mempersiapkan hal tersebut Bawaslu Kudus melakukan koordinasi dengan KPU Kudus, Rabu (14/07/2021).

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan beserta Anggota Bawaslu Kudus, Rif'an dan Eni Setyaningsih melakukan kunjungan ke Kantor KPU Kudus dan disambut baik oleh Ketua beserta Anggota KPU Kudus.

Moh Wahibul Minan, menyampaikan hasil koordinasi dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus pada Senin (12/07/2021) pembahasan mengenai anggaran dan kegiatan pada masa tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024.

"Hasil koordinasi kami bersama Kantor Kesbangpol Kudus, kami berharap Pemerintah Kabupaten Kudus, mengupayakan adanya saving anggaran," ujar Minan.

Lanjut Minan, namun di Kabupaten Kudus belum ada Perda untuk melakukan saving anggaran.

"Pemerintah Kabupaten Kudus belum mempunyai dasar hukum berupa Perda, karena itu kewenangan DPRD. Kami juga mendorong agar DPRD Kabupaten Kudus membuat Perda terkait saving anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu dalam koordinasi tersebut, Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah menjelaskan tentang tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“KPU merencanakan, tahapan Pemilu 2024 ini akan dilaksanakan 25 bulan. Jika disetujui, maka tahapan Pemilu akan dilaksanakan sekitar bulan Maret 2022. Sedangkan tahapan Pilkada akan dilaksanakan selama 16 bulan, jadi sekitar bulan September 2023,” jelas Naily.

Terkait penganggaran, Naily pun senada dengan Bawaslu Kudus agar Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan saving anggaran.

“Saya juga berharap penandatanganan NPHD dilakukan diawal tahun anggaran 2023,” pintanya.

Kedepan, KPU akan terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan pilkada serentak 2024, mulai dari infrastruktur, rekrutmen anggota KPU daerah, hingga data dan sistem teknologi informasi.

Penulis: Desi

Foto: Syafaq

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus