Lompat ke isi utama

Berita

Kompetisi Film Pendek Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng

Kompetisi Film Pendek Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng

Bawaslu Kudus News – Dalam rangka pembuatan bahan sosialisasi Pemilu dan pemilihan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting.

Bertempat di ruang serbaguna Bawaslu Kudus, Ketua Bawaslu Kudus yang membidangi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menghadiri kegiatan rapat koordinasi tersebut, Senin (21/03/2022).

Rapat koordinasi dibuka pukul 09.30 WIB dengan dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih dan mengundang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se Jawa Tengah.

Dalam sambutan pengarahan, Sri Wahyu Ananingsih menyampaikan pembuatan bahan sosialisasi Pemilu dan pemilihan dalam bentuk film pendek dengan tema yang sudah ditentukan/dipilih oleh Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.

“Film pendek hasil karya Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah nantinya akan dibuat festival film pendek divisi penanganan pelanggaran dan di launching pada bulan Agustus yang bertepatan pada HUT Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujar Sri Wahyu Ananingsih yang akrab disapa Ana.

Lebih lanjut dikatakan Ana, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membuat timeline kegiatan pembuatan film pendek.

“Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membuat jadwal untuk merencanakan pembuatan film pendek. Misalnya tanggal 1-20 April adalah proses pembuatan naskah, 21-30 April adalah proses pengambilan gambar, sedangkan dibulan Mei-Juni 2022 adalah proses editing,” lanjutnya.

Ana juga berencana akan mengumumkan pemenang film pendek yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan kriteria penilaian ide, tema, pesan yang disampaikan sebanyak 40%; pemeran, artis, acting penilaian sebanyak 20%; dari sisi pengambilan gambar penilaian sebanyak 20%; ilustrasi music/backsound 10%; dan editing 10%.

 

Penulis: Rosid

Foto: Rosid

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus