Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Bawaslu Kudus Dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Komitmen Bawaslu Kudus Dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Bawaslu Kudus News –  Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara profesional.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Kudus berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen ini dituangkan dalam Pakta Integritas yang telah di tandatangani oleh Ketua dan Anggota beserta seluruh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus, Rabu (24/08/2022).

Pencanangan zona integritas ini juga merupakan wujud dari pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Bawaslu Tahun 2022.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan berharap pembangunan zona integritas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kudus ini menjadi salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.

Langkah-langkah strategis untuk implementasi pembangunan zona integritas difokuskan pada program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret.

 

Penulis: Ja’far

Foto: Rosid

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus