Ketua Bawaslu Jateng, M. Fajar Saka : “Bawaslu Kudus Aktif Dan Banyak Inovasi”
|
Bawaslu Kudus News – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar Saka berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Kamis, (21/4/2022). Kedatangannya dalam rangka supervisi terkait perkembangan penyusunan buku sejarah pengawas pemilu.
M. Fajar Saka dalam memberikan arahan kepada Bawaslu Kudus, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kudus merupakan Kabupaten yang dinilai relatif lebih baik dari sisi fasilitasi, serta aktif dan banyak inovasi dalam berkegiatan.
“Saya kira Bawaslu Kudus relatif lebih baik dari sisi fasilitas dan aktif serta banyak inovasi. Harapannya terus dikembangan walaupun banyak keterbatasan dari sisi sarana dan prasarana”, ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan pada saat menerima kunjungan dari Ketua Bawaslu Jateng mengucapkan terima kasih dan sekaligus meminta arahan serta bimbingan dari Ketua Bawaslu Jateng.
“Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Fajar yang telah berkunjung ke Kantor Bawaslu Kudus dan mohon maaf apabila dalam penerimaan kami banyak kekurangan, kami mohon arahan dan bimbingan selalu kami nantikan dari Bapak fajar”, ungkapnya.
Moh Wahibul Minan juga melaporkan hasil pleno Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus disepakati koordinator dalam penyusunan buku sejarah yaitu Bapak Kasmian, dan perkembangan penyusunan buku sejarah pengawas pemilu di Kabupaten Kudus secara statistik sudah selesai kurang lebih 90%.
Sedangkan itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kudus, dan sekaligus menjadi Koordinator tim penyusunan buku sejarah, Kasmian, mengungkapkan penyusunan buku tak lepas dari kerja sama seluruh jajaran Bawaslu Kudus.
“Dalam menyusun buku sejarah ini, antara Koordinator Divisi, Koordinator Sekretariat dan Staf saling bahu membahu, dan syukur sekarang buku sudah hampir selesai”, ujarnya.
Kasmian menambahkan kendala dalam meyusun buku sejarah pengawas pemilu salah satunya yaitu ada beberapa eks Pengawas Pemilu di Kudus yang sudah meninggal dunia.
Di akhir supervisinya, M. Fajar Saka berpesan dalam penyusunan buku sejarah dilakukan untuk mengenalkan Bawaslu dan membangun komunikasi dengan pihak-pihak yang telah ikut serta membesarkan Bawaslu. Penulisan buku sejarah sebelum dicetak sebaiknya dibaca ulang, saling cek dan ricek untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak layak ditulis dalam buku.[*]
Penulis : Fauzi
Foto : Rosid
Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus