Keterbukaan Informasi Terjaga, Bawaslu Kudus Berhasil Tempati Peringkat 2 Predikat Informatif
|
Bawaslu Kudus News – Bawaslu Kudus kembali mendapat pengakuan tingkat nasional. Pada tahun 2025, Bawaslu Kudus berhasil meraih Peringkat 2 dengan predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Bawaslu RI.
Penghargaan ini diberikan setelah Bawaslu Kudus dinilai konsisten dan memenuhi standar layanan informasi publik sebagaimana mandat regulasi nasional. Dalam pedoman pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2025, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan mengikuti serangkaian penilaian mulai dari pengisian SAQ hingga wawancara untuk tiga besar terbaik di setiap provinsi.
Penilaian Monev KIP tahun 2025 dilakukan secara bertahap berdasarkan ketentuan Bawaslu RI. Bawaslu Kudus mengisi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) pada 12–30 Juni 2025, kemudian diverifikasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil penilaian tersebut, Kudus masuk tiga besar terbaik se-Jawa Tengah, sehingga berhak mengikuti wawancara tingkat nasional bersama tiga satuan kerja lainnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Heru Widiawan menyampaikan bahwa tahap wawancara menjadi momen penting untuk menunjukkan kesiapan satuan kerja dalam penerapan keterbukaan informasi. Ia mengatakan, “Kami mempersiapkan wawancara nasional dengan sangat serius karena ini bukan hanya soal penilaian, tetapi tentang bagaimana Bawaslu Kudus membuktikan komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” ujar Heru.
Setelah melalui rangkaian proses penilaian dan wawancara nasional pada 13 Agustus 2025, Bawaslu Kudus dipastikan memperoleh Peringkat 2 dengan predikat Informatif. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diterima oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan di Kabupaten Kudus.
Heru menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran staf. Ia menegaskan, “Capaian ini tidak hanya menjadi penghargaan bagi Bawaslu Kudus, tetapi juga menjadi pengingat agar kami terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Keterbukaan adalah bagian dari integritas lembaga pengawas pemilu,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan ini sejalan dengan upaya Bawaslu Kudus dalam membangun budaya transparansi di lingkungan lembaga. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat. Karena itulah penguatan PPID menjadi prioritas kami,” katanya.
Pihak Bawaslu Kudus menjelaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi seluruh divisi. Setiap bagian memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas layanan PPID dan memastikan bahwa informasi publik tersaji dengan lengkap dan mudah diakses.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.
Dengan penghargaan ini, Bawaslu Kudus menegaskan posisinya sebagai lembaga yang terus berkembang dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik. Lembaga ini berkomitmen menjaga transparansi sebagai pondasi utama dalam pengawasan Pemilu dan pelayanan kepada masyarakat. [*]
Penulis: Desi
Foto: Tim Humas Bawaslu Kudus
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus