Kesiapan Bawaslu Kudus dalam Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan segera mengembangkan pusat pendidikan pengawas partisipatif kepemiluan dengan membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu. Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran gerakan pramuka terlibat aktif dan berperan dalam mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif .
Rangkaian proses pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Jawa Tengah diawali dengan dibentuknya Tim Persiapan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu yang melibatkan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kemudian tim rintisan Saka Adhyasta Bawaslu Kabupaten/Kota berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan Kwarcab di tiap wilayah masing-masing guna menyusun struktur kepengurusan Saka Adhyasta dan sekaligus mempersiapkan pengukuhan.
Guna menyukseskan progam Saka Adhyasta Pemilu ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring dengan mengundang perwakilan rintisan Saka Adhyasta Pemilu di 15 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, di tambah Bawaslu Kabupaten Kudus dan Bawaslu Kabupaten Cilacap.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar S.A.K.A meminta kepada 15 Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengutarakan sejauh mana progres dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, termasuk tambahan dua Kabupaten yaitu Kudus dan Cilacap yang sedang mempersiapkan rintisan Saka Adhyasta Pemilu.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres yang ada, termasuk hambatan apa saja yang dihadapi dimasing-masing Kabupaten/Kota,” ujar M. Fajar S.A.K.A.
Kemudian M. Fajar S.A.K.A memberikan dorongan untuk terus maju mensukseskan program ini.
“Melihat perkembangan Covid-19 yang masih meningkat sehingga menjadi kendala bersama. Akan tetapi kita harus terus semangat menyatukan ide dan kreatifitas untuk mensukseskan program ini dan merealisasikan di Jawa Tengah. Semangat volunteer atau kesukarelaan dalam Pramuka harus digelorakan untuk merealisasikan terwujudnya Saka Adhayasta Pemilu,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kudus, Bahrudin menanggapi upaya Kesiapan Bawaslu Kudus dalam Pembentukan Saka Adhayasta Pemilu.
“Upaya yang telah dilakukan Bawaslu Kudus adalah melakukan audiensi dengan Ketua Kwarcab Kudus pada tanggal 8 Juli 2021. Kami juga telah menyampaikan juknis Saka Adhyasta Pemilu,” ungkap Bahrudin.
Lanjut Dia, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kudus pada prinsipnya mendukung pembentukan Saka Adhyasta Pemilu yang digagas Bawaslu Kabupaten Kudus.
“Pada prinsipnya Ketua Kwarcab Kudus mendukung adanya pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Adapun terkait teknis pembentukanya akan dibicarakan melalui koordinasi lebih lanjut secara intensif,” tambahnya.
Satuan Karya Adhyasta Pemilu merupakan wadah kegiatan kepramukaan dalam bidang keadhyastaan (pengawalan) Pemilu. Tujuannya Saka Adhyasta Pemilu adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan Pemilu.
Terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi pelopor dan inspirator bagi pemuda-pemudi bangsa khususnya gerakan pramuka untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.
Penulis: Desi
Foto: Desi
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus