Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih Triwulan III, Bawaslu Kudus Apresiasi Tindak Lanjut KPU dan Dorong Pengawasan Partisipatif

29 September 2026 Kawal Akurasi Data Pemilih Triwulan III, Bawaslu Kudus Apresiasi Tindak Lanjut KPU dan Dorong Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus mengapresiasi sinergi dan kolaborasi bersama KPU Kabupaten Kudus dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih di Kabupaten Kudus tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apresiasi disampaikan menyusul langkah responsif KPU Kudus dalam menindaklanjuti sebanyak 104 Saran Perbaikan (Sarper) yang disampaikan jajaran Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Kudus selama proses pengawasan PDPB Triwulan III.

Tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kudus juga telah menyampaikan Surat Imbauan terkait Persiapan Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Dalam surat imbauan tersebut, Bawaslu Kudus mengingatkan agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Prinsip tersebut antara lain mencakup data yang akurat, mutakhir, terbuka, akuntabel, serta menjamin perlindungan data pribadi pemilih.

Selain melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut saran perbaikan, Bawaslu Kudus juga melaksanakan uji petik lapangan secara acak (random sampling) terhadap kelompok pemilih pemula. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa perubahan dan pemutakhiran data benar-benar telah tercermin dalam sistem data pemilih.

Dalam uji petik tersebut, Bawaslu Kudus melakukan verifikasi terhadap 20 siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula dan sebelumnya sempat mengalami penundaan pemutakhiran atau pending update data. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa seluruh siswa tersebut kini telah terdaftar secara akurat pada kanal Cek DPT Online.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa, menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pengawasan terhadap data pemilih tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

"Kami mengapresiasi KPU Kudus yang telah menindaklanjuti 104 saran perbaikan yang kami sampaikan. Hasil uji petik terhadap 20 siswa pemilih pemula juga telah ditindaklanjuti, dan seluruhnya kini sudah sesuai dalam sistem DPT Online,” ujar Naily, Selasa (29/9/2026).

Naily menambahkan, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar proses pemutakhiran data pemilih dapat dikawal secara bersama-sama. Ia juga mendorong partai politik untuk turut mencermati daftar pemilih sesuai dengan kewenangan dan kepentingannya dalam penyelenggaraan pemilu.

“Ke depan, kami juga mendorong pengawasan partisipatif dari seluruh stakeholder, khususnya partai politik yang memiliki kepentingan langsung, agar bersama-sama mencermati daftar pemilih demi mewujudkan data pemilih yang benar-benar bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Menurut Bawaslu Kudus, keterlibatan partai politik dan masyarakat dalam mencermati data pemilih dapat menjadi bagian dari mekanisme kontrol bersama. Informasi atau temuan terkait perubahan status pemilih, pemilih yang telah memenuhi syarat, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dapat menjadi bahan untuk memastikan data pemilih senantiasa diperbarui sesuai kondisi faktual.

Pengawasan terhadap PDPB juga menjadi upaya Bawaslu Kudus dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam daftar pemilih. Pada saat yang sama, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat juga perlu diperbarui datanya sesuai dengan ketentuan.

Bawaslu Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan KPU Kudus serta membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Pengawasan melekat dan uji petik akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui sinergi antara penyelenggara pemilu, partai politik, masyarakat, dan seluruh stakeholder, Bawaslu Kudus berharap kualitas data pemilih di Kabupaten Kudus dapat terus terjaga. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. [*]

Penulis: Desi
Foto: Japang
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus