Lompat ke isi utama

Berita

Kajian Akademis dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dalam Sengketa Pemilu di Bahas dalam Polling

7 Agustus 2025 Kajian Akademis dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dalam Sengketa Pemilu di Bahas dalam Polling

Bawaslu Kudus News – Pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Kudus terus melanjutkan komitmennya dalam memberikan pendidikan politik dan literasi kepemiluan kepada masyarakat. Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah Podcast Keliling (Polling), yang kali ini hadir di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, program Polling telah sukses dilaksanakan bersama Universitas Muria Kudus (UMK) dan UIN Sunan Kudus, mendapat antusiasme tinggi dari kalangan mahasiswa. Kini, giliran UMKU yang menjadi tuan rumah dalam sesi terbaru ini, sebagai wujud sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun kesadaran politik di kalangan generasi muda.

Podcast yang berlangsung di studio UMKU ini menghadirkan dua narasumber, yakni Imam Subandi, Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Naili Azizah, Dosen Fakultas Hukum UMKU. Acara dipandu oleh Yunni Erliana Putri, mahasiswi UMKU yang bertindak sebagai moderator.

Dalam podcast bertema “Kajian Akademis dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dalam Sengketa Pemilu”, para narasumber membahas secara mendalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan. Diskusi ini menyoroti pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan transparan, adil, dan sesuai prinsip hukum.

Imam Subandi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa edukasi hukum kepemiluan kepada masyarakat, terutama pemilih muda dan kalangan akademisi, sangat penting untuk memperkuat kesadaran demokrasi.

“Melalui podcast ini, kami ingin menghadirkan ruang belajar yang santai namun substansial, agar masyarakat memahami bahwa Bawaslu bukan hanya mengawasi, tapi juga berperan dalam penegakan hukum Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen UMKU Naili Azizah menilai program ini sebagai bentuk kolaborasi yang positif antara lembaga penyelenggara Pemilu dan dunia akademik.

“Kegiatan seperti ini membuka ruang diskusi ilmiah yang bisa memperkaya wawasan mahasiswa hukum dan masyarakat umum tentang pentingnya supremasi hukum dalam setiap proses demokrasi,” tutur Naili.

Podcast ini dijadwalkan tayang pada Selasa, 12 Agustus 2025, melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Kudus.

Program Podcast Keliling menjadi bukti nyata upaya Bawaslu Kudus dalam memanfaatkan media digital untuk memperluas jangkauan edukasi politik. Melalui sinergi bersama perguruan tinggi, Bawaslu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi politik dan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif menjelang tahapan Pemilu berikutnya. [*]

Penulis: Satya
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus