Lompat ke isi utama

Berita

Kajari Kudus: "Bawaslu Harus Intensif Jalin Komunikasi dan Koordinasi dengan Kejaksaan"

Kajari Kudus: "Bawaslu Harus Intensif Jalin Komunikasi dan Koordinasi dengan Kejaksaan"

Bawaslu Kudus News - Tahapan Pemilu 2019 sebentar lagi mendekati usai. Namun jalinan komunikasi dan kerjasama antara Bawaslu Kudus dengan Kejari Kudus harus terus berlanjut.

Hal itu yang terungkap dalam temu silaturrahim Bawaslu Kudus, Kamis (18/7/2019) diruang kerja Kajari Kudus.

Setidaknya dalam kesempatan ini ada beberapa pesan Kajari Kudus, Herlina Setyorini yang menjadi catatan penting saat berdiskusi diruang kerjanya.

Herlina mengatakan bahwa Bawaslu Kudus harus terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Kejari Kudus, meski berganti pimpinan.

"Harmonisasi dan jalinan kerjasama serta koordinasi antara Bawaslu Kudus dan Kejari Kudus harus berjalan secara kontinyu," tandasnya kepada Ketua Bawaslu Kudus.

Hal itu diungkapkan tidak hanya sebatas menyangkut kepemiluan saja. Namun esensi silaturrahim itu perlu dan banyak manfaatnya.

"Kejaksaan memiliki kompetensi pendampingan, terlebih terkait urusan Keperdataan dan Tata Usaha Negara", ujar Kajari Kudus yang sebentar lagi akan promosi jabatan ke Kejati Banten dengan posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Teruskan komunikasi dan koordinasi dengan pengganti saya", tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan, menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama Kejari Kudus, terlebih para Jaksa yang tergabung dalam Gakkumdu Pemilu 2019.

"Alhamudillah, semuanya berjalan dengan lancar dan kondusif berkat komunikasi yang baik," tambahnya. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)