Lompat ke isi utama

Berita

Jumat Sehati Bawaslu Kudus: Mendalami Adab Kehidupan Rumah Tangga

14 November 2025 Jumat Sehati Bawaslu Kudus Mendalami Adab Kehidupan Rumah Tangga

Aktivitas spiritual berupa siraman rohani yang digelar secara rutin dua minggu sekali setiap hari Jumat dengan kajian materi dari kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh.

Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali mengadakan aktivitas spiritual berupa siraman rohani yang digelar secara rutin dua minggu sekali setiap hari Jumat dengan kajian materi dari kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, dan diikuti oleh jajaran secretariat, Jum’at (14/11/2025).

Materi siraman rohani kali ini merujuk pada kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh, yang menekankan pentingnya akhlak dan keteladanan dalam keluarga. Dalam kajian yang disampaikan, ditekankan beberapa nilai utama, di antaranya:

  1. Sikap qana’ah (merasa cukup) dalam kehidupan rumah tangga, yang menurut kitab tersebut merupakan sumber keberkahan dan penjaga keharmonisan.

  2. Anjuran agar istri tidak membebani suami melebihi kemampuannya, serta pentingnya sikap hemat dan tidak berlebihan dalam kebutuhan sehari-hari.

  3. Larangan mencari rezeki dari jalan haram, karena setiap daging yang tumbuh dari sumber tidak halal akan menjadi sebab datangnya azab.

  4. Peran istri yang salihah sebagai pendukung utama suami, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.

Kajian ini juga membahas bagaimana seorang istri dianjurkan untuk menghormati suaminya, menghargai keluarganya, serta menjaga hubungan baik. Dalam teks disebutkan bahwa banyak persoalan rumah tangga justru disebabkan oleh tidak adanya kesabaran dan penghormatan antar pasangan maupun antara menantu dan mertua.

“Banyak problem yang berawal dari rumah. Maka kitab ini mengajarkan agar setiap anggota keluarga memiliki adab, terutama adab istri terhadap suami dan sebaliknya. Jika adab terjaga, maka ketenangan akan mengikuti,” jelas Minan.

Materi kajian juga menyinggung pentingnya memuliakan pasangan, menghargai orang tua pasangan, serta menjauhi perilaku yang memicu konflik. Dalam teks kitab disebutkan bahwa banyak pertikaian rumah tangga terjadi karena kurangnya penghormatan dan tidak adanya kesabaran antara menantu dan mertua.

“Kitab ini mengingatkan bahwa adab adalah pondasi. Baik istri maupun suami harus sama-sama menjaga hubungan keluarga. Perselisihan kecil jika dibiarkan dapat menjadi besar,” kata Minan dalam penjelasannya.

Bawaslu Kudus berkomitmen untuk melanjutkan program Jumat Sehati sebagai bagian dari budaya kerja lembaga, demi menciptakan lingkungan yang harmonis, bermoral, dan berjiwa kuat. [*]

Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus