Lompat ke isi utama

Berita

Hingga Hari Terakhir, Bawaslu Kudus Tetap Awasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024

IMG-20240829-WA0035

Tim Verifikator KPU Kudus saat melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas penerimaan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus atas nama Hartopo dan Mawahib

Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus, di Kantor KPU Kudus.

Pengawasan ini berlangsung hingga hari terakhir, Kamis (29/8/2024). Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kudus, Imam Subandi menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam proses ini adalah bagian dari tugas dan fungsi mereka untuk memastikan setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami hadir untuk mengawasi seluruh proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pemeriksaan kesehatan para calon," ujarnya, didampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Heru Widiawan.

Di hari ketiga tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus tepatnya pada pukul 16.15 WIB, Pasangan Calon atas nama Hartopo dan Mawahib secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kudus. Partai pengusungnya adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Buruh, PBB, PSI, dan Partai Gelora.

Kemudian Tim Verifikator KPU Kudus melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas penerimaan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut dan dinyatakan lengkap dan diterima.

Imam juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon.

Pihaknya memastikan bahwa seluruh berkas yang diajukan sesuai dengan persyaratan yang telah diunggah ke dalam aplikasi Silon KPU.

"Kami tetap berkomitmen untuk memantau secara menyeluruh setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU, mengacu pada ketentuan yang diatur dalam PKPU 8/2024 dan PKPU 10/2024 tentang pencalonan," tegas Imam.

Pengawasan melekat dari Bawaslu Kudus ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga menciptakan pemilihan yang adil dan jujur Kabupaten Kudus. [*]

Penulis: Desi

Foto: Syafaq

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus