Gandeng BSSN, Bawaslu RI Harap Jaminan Keamanan Data
|
Bawaslu Kudus News – Dalam rangka penguatan sistem keamanan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi kelembagaan serta mewujudkan transformasi menuju era digitalisasi, Bawaslu RI menyelenggarakan acara penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dengan BSSN, penyerahan akun email resmi Bawaslu dan launching e-PPID, Rabu (25/08/2021).
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus turut hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di Kantor Bawaslu Kudus.
Bawaslu RI resmi menjalin kerjasama saling menguntungan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H., M.H. dan Ketua BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.
Tujuan utama penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dengan BSSN adalah untuk memfasilitasi kerjasama antara pihak guna meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
Ketua BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk upaya bersama yang berfokus untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) khususnya dibidang perlindungan informasi dan transaksi elektronik dilingkungan Bawaslu.
“Sesuai amanat Presiden RI, kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyelahgunaan data. Dalam bidang pertahanan keamanan, kita juga harus tanggap dan siaga menghadapi perang siber,” ujarnya.
Sebagaimana yang kita ketahui, ruang siber terdiri dari tiga lapisan, yaitu lapisan geografis dan lapisan fisik, lapisan software, lapisan sosial.
“Hampir semua lembaga dan masyarakat kita menggunakan ruang siber tersebut. Sesuai tupoksi BSSN adalah mengamankan ruang siber Indonesia, dengan cara membangun Computer Secutiry Incident Response Team yang bertugas dan bertanggungjawab untuk mengamankan sistem elektronik dimasing-masing lembaga,” jelasnya.
Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian berharap Bawaslu dengan BSSN dapat saling berkomitmen untuk membangun kerjasama yang baik terutama dalam merealisasikan keamanan siber di Pemerintahan serta peningkatan kapabilitas melalui pelatihan, konsultasi, evaluasi, keamanan informasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H., M.H. menyatakan sebuah kebutuhan penting seluruh instansi Pemerintah telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Sejalan dengan perkembangan dibidang TIK, ancaman terhadap keamanan siber juga semakin meningkat. Semakin tingginya tingkat pemanfaatan TIK, tingkat resiko dan ancaman penyalahgunaan TIK juga semakin tinggi dan kompleks,” tuturnya.
Lanjut Abhan, dalam upaya mewujudkan transformasi menuju era digitalisasi dan keamanan siber serta perlindungan terhadap informasi dan transaksi elektronik dilingkungan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, da Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu RI bersama BSSN telah menadatangani nota kesepahaman.
“Nota kesepahaman mencakup pemanfaatan sertifikat elektronik, penguatan sistem keamanan, peningkatan SDM, serta pertukaran informasi. Hari ini merupakan tonggak penting bagi Bawaslu, dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman bersama BSSN menjadi landasan bagi kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama dalam meningkatkan perlindungan informasi dan transaksi elektronik,” imbuhnya.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dengan BSSN, acara dilanjutkan dengan penyerahan akun email resmi Bawaslu kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia serta launching e-PPID.
Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus