Lompat ke isi utama

Berita

FKDK Turut Serta dalam Kegiatan P2P 2025 Bawaslu RI

1000782204

Bawaslu Kudus News - Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) turut serta dalam pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan bagi masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, FKDK diwakili oleh Indriyati dan Aris Siyam Utomo. Keduanya menyambut baik kesempatan yang diberikan Bawaslu RI untuk melibatkan kaum disabilitas dalam proses pendidikan kepemiluan.

“Kami sangat mengapresiasi keikutsertaan FKDK dalam kegiatan ini. Ini menjadi langkah nyata untuk memastikan bahwa kaum disabilitas juga memiliki ruang yang sama dalam mengawal demokrasi,” ujar Indriyati.

Senada dengan itu, Aris Siyam Utomo menambahkan bahwa kegiatan P2P tidak hanya memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu, tetapi juga memperkuat kepercayaan diri kaum disabilitas untuk berperan aktif dalam kehidupan demokrasi.

“Kegiatan seperti ini diharapkan bisa menjadi jembatan bagi inklusi demokrasi, di mana setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kudus, Naily Faila Saufa, mengapresiasi keterlibatan FKDK dalam kegiatan P2P tahun ini.

“Bawaslu Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat peran masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, dalam pengawasan partisipatif. Partisipasi inklusif adalah wujud dari demokrasi yang adil dan berkeadilan bagi semua,” jelasnya.

Melalui kegiatan P2P ini, Bawaslu RI berupaya memperluas jangkauan pendidikan pengawasan partisipatif kepada seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali. Pendekatan inklusif seperti ini diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. [*]

Penulis: Ady

Foto: Syafaq

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus